Galian C Ilegal ‘Kebal Hukum’ di Poso Bedali: ESDM Sulteng Ancam Segel Pengusaha Berinisial Iw!

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAK FAKTA PALU — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah memberikan respons keras menyusul mencuatnya aktivitas penambangan Galian C di Poso Bedali. Pengusaha berinisial Iw sebelumnya sempat sesumbar mengklaim dirinya sebagai “orang kuat” yang tidak bisa disentuh hukum dengan dalih membuka lapangan kerja bagi banyak orang.

​Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Mineral Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah, Sultanisa, menegaskan bahwa prinsip hukum berlaku sama bagi siapa saja tanpa terkecuali. Pihaknya memastikan akan segera melayangkan surat penindakan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

​”Siapa pun dia, kalau tidak mempunyai izin untuk mengelola Galian C, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada yang kebal hukum. Kalau memang salah, kami harus tindak,” ujar Sultanisa di ruang kerjanya, Kamis (13/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Sultanisa menjelaskan, Dinas ESDM tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada pihak manapun. Jika dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan adanya pelanggaran, operasional usaha bakal langsung dihentikan dan lokasinya disegel. Bahkan, temuan yang mengarah pada unsur pidana akan dikoordinasikan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

​Kendati demikian, Sultanisa mengakui bahwa pihaknya menghadapi kendala keterbatasan anggaran dan sumber daya dalam mengawasi luasnya wilayah pertambangan di Sulawesi Tengah. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat dan insan pers agar proaktif memberikan informasi terkait dugaan praktik Galian C ilegal.

​”Anggaran kami tentu terbatas. Karena itu, pers bisa membantu kami memberikan informasi. Kalau ada kegiatan yang diduga melanggar, silakan diinformasikan agar dapat kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

​Dinas ESDM Sulteng kembali mengingatkan seluruh pelaku usaha agar tertib administrasi dan mengantongi izin resmi demi menghindari jeratan hukum di kemudian hari. (Tim)

Baca Juga:  Geledah KSOP Teluk Palu hingga Rumah Eks Pejabat, Kejati Sulteng Sita Bukti Dugaan Korupsi Tambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejakfakta.online untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Solar Subsidi di Parigi Moutong: Dari QR Code Palsu hingga “Uang Atensi” yang Gerus Hak Petani
22 Excavator Diamankan di Buol, NCW Desak Polda Sulteng Bongkar Pemilik Misterius yang Diduga Masih Lolosi Hukum
22 Excavator Diamankan, PETI Buol Diduga Kembali Jalan: Siapa di Balik Aktivitas Ini?
ESDM Sulteng Pasang Badan, Tegaskan Tak Ada Ruang Kebal Hukum bagi Tambang Galian C Ilegal
Empat Jurnalis Asal Palu Diduga Diintimidasi “Penguasa” Tambang Ilegal di Poso, Ancam Keselamatan hingga Sombongkan Pengaruh
Jerat Hukum ASN Dinas Perumahan Sigi: Diduga Tipu Warga Berkedok Alih Kepemilikan Huntap Pombewe
Nyaris 2 Tahun Mandek, Pemilik SHM Desak Polres Parigi Moutong Usut Tuntas Kasus Penyerobotan Lahan
Dugaan “Uang Pelicin” Rp100 Juta Mencuat, Kuasa Hukum Terpidana Korupsi di Parimo Desak Kajari Terbitkan Surat D-2
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:22 WITA

Skandal Solar Subsidi di Parigi Moutong: Dari QR Code Palsu hingga “Uang Atensi” yang Gerus Hak Petani

Kamis, 10 September 2026 - 02:35 WITA

22 Excavator Diamankan di Buol, NCW Desak Polda Sulteng Bongkar Pemilik Misterius yang Diduga Masih Lolosi Hukum

Senin, 7 September 2026 - 12:02 WITA

22 Excavator Diamankan, PETI Buol Diduga Kembali Jalan: Siapa di Balik Aktivitas Ini?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:44 WITA

Galian C Ilegal ‘Kebal Hukum’ di Poso Bedali: ESDM Sulteng Ancam Segel Pengusaha Berinisial Iw!

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:44 WITA

ESDM Sulteng Pasang Badan, Tegaskan Tak Ada Ruang Kebal Hukum bagi Tambang Galian C Ilegal

Berita Terbaru