JEJAK FAKTA BUOL, SULTENG — Penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan. Baru sekitar dua pekan setelah Subdit Tipidter Polda Sulawesi Tengah mengamankan 22 unit excavator, aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah lokasi diduga kembali berlangsung.
Informasi yang dihimpun redaksi pada Senin (7/9/2026) menyebutkan, sedikitnya 15 unit excavator diduga kembali beroperasi di kawasan yang sebelumnya menjadi sasaran penertiban.
Salah satu lokasi yang disebut kembali ramai aktivitas alat berat berada di kawasan Sungai Tabong, Desa Kokobuka. Warga menyebut sekitar 10 unit excavator kembali melakukan penggalian material yang diduga mengandung emas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kembalinya aktivitas alat berat tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Setelah puluhan excavator diamankan, bagaimana alat berat kembali berada di lokasi? Siapa yang mengoperasikan dan membiayai kegiatan tersebut? Warga Pertanyakan Efektivitas Penertiban
Sejumlah warga mempertanyakan efektivitas penertiban apabila aktivitas PETI kembali berjalan dalam waktu relatif singkat.
Masyarakat berharap penanganan PETI tidak hanya berhenti pada pengamanan alat berat, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal maupun pengendali aktivitas pertambangan ilegal apabila ditemukan bukti yang cukup.
“Kalau hanya alat berat yang diamankan, kemudian kembali beroperasi, tentu masyarakat mempertanyakan siapa yang berada di belakang aktivitas ini,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut warga, penindakan yang konsisten diperlukan agar aktivitas pertambangan tanpa izin tidak kembali berulang setelah operasi penertiban selesai. Sungai Tabong Jadi Sorotan Kawasan Sungai Tabong disebut menjadi salah satu lokasi yang kembali didatangi alat berat.
Sekitar 10 excavator disebut warga melakukan aktivitas penggalian. Kondisi tersebut juga menimbulkan kekhawatiran terhadap kawasan hutan dan lingkungan sekitar.
Warga berharap aparat segera memastikan kebenaran informasi tersebut dan mengambil langkah apabila ditemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin. Nama Disebut Warga, Belum Terverifikasi
Dalam informasi yang diterima redaksi, muncul penyebutan nama dengan sapaan “Pade Sableng” dan “Mas Agus” yang disebut warga berkaitan dengan dugaan aktivitas PETI di kawasan hutan Sungai Tabong.
Namun, informasi tersebut belum terverifikasi secara independen oleh redaksi. Upaya konfirmasi melalui WhatsApp kepada pihak yang disebut telah dilakukan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diterima.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. Polda Sulteng Belum Memberikan Tanggapan
Kasubdit Tipidter Polda Sulawesi Tengah, Karel, telah dikonfirmasi mengenai dugaan kembali beroperasinya aktivitas PETI dan keberadaan alat berat di kawasan Sungai Tabong. Namun, hingga berita ini ditulis, belum diperoleh tanggapan resmi.
Keterangan dari aparat menjadi penting untuk memastikan informasi mengenai kembali beroperasinya excavator tersebut sekaligus mengetahui langkah penegakan hukum selanjutnya. Setelah 22 Excavator Diamankan, Siapa yang Menggerakkan Kembali?
Dugaan kembalinya aktivitas PETI dalam waktu sekitar dua pekan setelah penertiban menyisakan sejumlah pertanyaan publik.
Jika informasi tersebut benar, bagaimana alat berat dapat kembali masuk ke kawasan tambang? Siapa yang mengoperasikan? Siapa yang menyediakan pembiayaan? Dan apakah terdapat pihak tertentu yang mengendalikan aktivitas tersebut? Pertanyaan itu kini menunggu jawaban dari aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap penanganan PETI di Buol tidak berhenti pada pengamanan alat berat, tetapi dilakukan secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum, termasuk apabila ditemukan bukti mengenai pihak yang membiayai atau mengendalikan aktivitas pertambangan ilegal.
Sebab, apabila setelah 22 excavator diamankan kemudian alat berat kembali beroperasi, publik tentu berhak mempertanyakan sejauh mana efektivitas penertiban dan pengawasan pascapenindakan.
Kini perhatian tertuju pada langkah aparat: apakah dugaan aktivitas PETI tersebut akan kembali ditindak dan ditelusuri hingga ke pihak yang berada di belakangnya?
(TIM)










