Kejati Sulteng Geledah Kantor UPP Kolonodale Terkait Dugaan Korupsi Tambang Nikel PT. Cocoman

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAK FAKTA MOROWALI UTARA – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) melakukan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara, pada Rabu (24/6/2026).

​Langkah ini diambil dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pertambangan nikel yang diduga dilakukan oleh PT. Cocoman tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah.

​Dalam pelaksanaan penggeledahan, Tim Penyidik Kejati Sulteng turut didampingi oleh personel TNI serta dibantu oleh penyidik dari Kejaksaan Negeri Morowali Utara. Berdasarkan foto dokumen “IMG-20260625-WA0074.jpg”, terlihat suasana tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan dokumen serta perangkat elektronik secara teliti di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Adapun fokus utama penggeledahan meliputi ruang penyimpanan arsip Surat Persetujuan Berlayar (SPB), ruang kerja Syahbandar, hingga ruang pengoperasian sistem INAPORTNET. Dari lokasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengangkutan ore nikel di Terminal Khusus (Jetty) milik PT. Cocoman.

​Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Abd, menjelaskan bahwa dokumen SPB yang disita nantinya akan digunakan untuk mencocokkan data pengapalan dengan data pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

​”Terhadap barang bukti elektronik yang diamankan, akan dilakukan pemeriksaan digital forensik guna menelusuri jejak komunikasi dan informasi yang berkaitan dengan proses penerbitan izin berlayar serta aktivitas pengangkutan ore nikel dimaksud,” ungkap Laode Abd melalui siaran persnya, Kamis (25/6/2026).

​Ia menegaskan bahwa rangkaian penyidikan ini dilaksanakan secara profesional dan objektif. Kejati Sulteng berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas setiap dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan yang merugikan keuangan atau perekonomian negara.

Baca Juga:  Dua Kasus Penganiayaan di Sulteng Berakhir Damai, Kejati: Hukum Tak Harus Berujung Penjara

​Penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti sehingga penyidik dapat memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa pidana serta memperjelas peran pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng adalah Laode Abd.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel jejakfakta.online untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nyaris 2 Tahun Mandek, Pemilik SHM Desak Polres Parigi Moutong Usut Tuntas Kasus Penyerobotan Lahan
Dugaan “Uang Pelicin” Rp100 Juta Mencuat, Kuasa Hukum Terpidana Korupsi di Parimo Desak Kajari Terbitkan Surat D-2
Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Proyek Revitalisasi SMP Negeri 2 Sirenja Senilai Rp787 Juta Disorot
Jamin Kenyamanan Pengendara, PPK 1.2 BPJN Palu Gesit Tangani Lubang di Ruas Buol-Lakuan-Laulalang-Lingadan
Polsek Sirenja Siap Tindak Tegas Pelaku Ilegal Logging di Desa Sibado
Kejati Sulteng Sukseskan Penyelesaian Perkara via Mekanisme Plea Bargain untuk Kasus Penganiayaan di Sigi
Bergerak Cepat! Kadis Kehutanan Sulteng Perintahkan KPH Investigasi Pembalakan Liar di Desa Sibado
Geledah KSOP Teluk Palu hingga Rumah Eks Pejabat, Kejati Sulteng Sita Bukti Dugaan Korupsi Tambang
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:56 WITA

Nyaris 2 Tahun Mandek, Pemilik SHM Desak Polres Parigi Moutong Usut Tuntas Kasus Penyerobotan Lahan

Selasa, 14 Juli 2026 - 03:08 WITA

Dugaan “Uang Pelicin” Rp100 Juta Mencuat, Kuasa Hukum Terpidana Korupsi di Parimo Desak Kajari Terbitkan Surat D-2

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:57 WITA

Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Proyek Revitalisasi SMP Negeri 2 Sirenja Senilai Rp787 Juta Disorot

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:03 WITA

Jamin Kenyamanan Pengendara, PPK 1.2 BPJN Palu Gesit Tangani Lubang di Ruas Buol-Lakuan-Laulalang-Lingadan

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:01 WITA

Polsek Sirenja Siap Tindak Tegas Pelaku Ilegal Logging di Desa Sibado

Berita Terbaru