Bergerak Cepat! Kadis Kehutanan Sulteng Perintahkan KPH Investigasi Pembalakan Liar di Desa Sibado
JEJAK FAKTA DONGGALA,– Praktik pembalakan liar (illegal logging) yang semakin terang-terangan di Desa Sibado, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, memicu respons cepat dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. H. Susanto Wibowo, S.Hut., M.Si., IPU., menegaskan akan segera menerjunkan tim ke lapangan. Investigasi Lapangan: Kayu Menumpuk Siap Angkut
Tim investigasi Jejakfakta.online yang menelusuri lokasi pada Senin (29/06/2026) menemukan fakta mencengangkan: tumpukan kayu bantalan dalam jumlah besar siap edar terpampang nyata di pinggir jalan. Bukti visual yang berhasil didokumentasikan (watermarked_img_14330493895786876709.png) menunjukkan skala operasi yang sistematis, didukung dengan sarana transportasi sepeda motor yang aktif mondar-mandir mengangkut hasil hutan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Hanya Melihat Saja” Warga sekitar kini mulai gerah dengan kondisi hutan yang kian kritis. Praktik ini dinilai bukan lagi kegiatan sporadis, melainkan operasi terorganisir yang seolah mendapat “lampu hijau” karena minimnya tindakan dari aparat penegak hukum setempat.
”Kami sangat menyesalkan pihak penegak hukum setempat yang tidak menegur, hanya melihat saja,” ungkap Adi, warga setempat yang tidak lagi mampu menutupi kekesalannya atas pembiaran tersebut.
Respon Cepat Kadis Kehutanan Mendapatkan laporan tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. H. Susanto Wibowo, langsung memberikan instruksi tegas. Dalam konfirmasinya pada Selasa (30/06/2026), beliau memastikan bahwa Dinas Kehutanan tidak akan tinggal diam.
”Saya akan meminta KPH untuk segera mengecek lokasi terkait laporan tersebut. Terima kasih infonya,” tegas Susanto melalui pesan singkat.
Tekanan untuk Penindakan Hutan di wilayah Kecamatan Sirenja kini menjadi taruhan. Distribusi kayu ilegal yang terpantau rutin bergerak menuju arah Sindue hingga Kayu Malue harus segera diputus. Publik kini menanti, apakah perintah “cek lokasi” ini akan berakhir pada penindakan hukum yang nyata atau hanya sebatas peninjauan administratif belaka.
Jejakfakta.online akan terus mengawal janji Kadis Kehutanan Sulteng untuk memastikan pelaku illegal logging di Desa Sibado. (Adi)











