JEJAK FAKTA SIGI – Peristiwa tragis terjadi di Desa Bakubakulu, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, pada Rabu (17/6/2026). Seorang perempuan berinisial Fita (27) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh pasangan siri-nya sendiri, IW (38).
Polres Sigi bergerak cepat mengamankan pelaku tak lama setelah kejadian tersebut dilaporkan warga.
Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Mas’ud Amara, S.Sos., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka dilakukan tanpa perlawanan di kediamannya di Desa Bakubakulu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi Kejadian Berdasarkan keterangan awal penyidik, peristiwa maut tersebut bermula sekitar pukul 16.30 Wita. Saat itu, korban tengah berboncengan motor bersama adiknya di depan SDN Bakubakulu.
”Tersangka menghentikan korban secara paksa dengan menarik bajunya dan memaksa korban ikut menggunakan sepeda motor milik tersangka,” jelas IPTU Mas’ud, Jumat (19/6/2026).
Dalam perjalanan, korban berusaha melakukan perlawanan hingga akhirnya terjatuh dari kendaraan. Di saat itulah, tersangka diduga melampiaskan amarahnya dengan melakukan penganiayaan menggunakan pelepah pohon aren yang ada di sekitar lokasi. Akibat penganiayaan tersebut, korban jatuh tak sadarkan diri.
Peran Sigap Bhabinkamtibmas Keberhasilan penangkapan tersangka tidak lepas dari respons cepat Bhabinkamtibmas Desa Ranteleda, Bripka Sofyan. Saat melintas di lokasi sekitar pukul 18.00 Wita, ia mendapati kerumunan warga yang melaporkan adanya aksi penganiayaan.
Tanpa membuang waktu, Bripka Sofyan langsung mendatangi rumah tersangka dan berhasil mengamankan pelaku sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres Sigi.
Mengenai motif penganiayaan, polisi menduga kuat dipicu oleh rasa cemburu. “Tersangka menduga korban memiliki hubungan dengan laki-laki lain. Namun, motif ini masih terus kami dalami melalui pemeriksaan intensif,” tambah Kasat Reskrim.
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengamankan sejumlah barang bukti. Sejumlah saksi juga telah diperiksa guna memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.
Polres Sigi menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi memberikan rasa keadilan bagi pihak korban.











