Cemburu Buta, Pria di Sigi Tega Aniaya Istri Siri hingga Tewas

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAK FAKTA SIGI – Peristiwa tragis terjadi di Desa Bakubakulu, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, pada Rabu (17/6/2026). Seorang perempuan berinisial Fita (27) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh pasangan siri-nya sendiri, IW (38).

​Polres Sigi bergerak cepat mengamankan pelaku tak lama setelah kejadian tersebut dilaporkan warga.

​Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Mas’ud Amara, S.Sos., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka dilakukan tanpa perlawanan di kediamannya di Desa Bakubakulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kronologi Kejadian Berdasarkan keterangan awal penyidik, peristiwa maut tersebut bermula sekitar pukul 16.30 Wita. Saat itu, korban tengah berboncengan motor bersama adiknya di depan SDN Bakubakulu.

​”Tersangka menghentikan korban secara paksa dengan menarik bajunya dan memaksa korban ikut menggunakan sepeda motor milik tersangka,” jelas IPTU Mas’ud, Jumat (19/6/2026).

​Dalam perjalanan, korban berusaha melakukan perlawanan hingga akhirnya terjatuh dari kendaraan. Di saat itulah, tersangka diduga melampiaskan amarahnya dengan melakukan penganiayaan menggunakan pelepah pohon aren yang ada di sekitar lokasi. Akibat penganiayaan tersebut, korban jatuh tak sadarkan diri.

​Peran Sigap Bhabinkamtibmas ​Keberhasilan penangkapan tersangka tidak lepas dari respons cepat Bhabinkamtibmas Desa Ranteleda, Bripka Sofyan. Saat melintas di lokasi sekitar pukul 18.00 Wita, ia mendapati kerumunan warga yang melaporkan adanya aksi penganiayaan.

​Tanpa membuang waktu, Bripka Sofyan langsung mendatangi rumah tersangka dan berhasil mengamankan pelaku sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres Sigi.

​Mengenai motif penganiayaan, polisi menduga kuat dipicu oleh rasa cemburu. “Tersangka menduga korban memiliki hubungan dengan laki-laki lain. Namun, motif ini masih terus kami dalami melalui pemeriksaan intensif,” tambah Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Pelaku Penipuan Masih Bebas Berkeliaran, Korban di Tomoli Desak Aparat Bertindak

​Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengamankan sejumlah barang bukti. Sejumlah saksi juga telah diperiksa guna memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.

​Polres Sigi menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi memberikan rasa keadilan bagi pihak korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejakfakta.online untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan “Uang Pelicin” Rp100 Juta Mencuat, Kuasa Hukum Terpidana Korupsi di Parimo Desak Kajari Terbitkan Surat D-2
Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Proyek Revitalisasi SMP Negeri 2 Sirenja Senilai Rp787 Juta Disorot
Jamin Kenyamanan Pengendara, PPK 1.2 BPJN Palu Gesit Tangani Lubang di Ruas Buol-Lakuan-Laulalang-Lingadan
Polsek Sirenja Siap Tindak Tegas Pelaku Ilegal Logging di Desa Sibado
Kejati Sulteng Sukseskan Penyelesaian Perkara via Mekanisme Plea Bargain untuk Kasus Penganiayaan di Sigi
Bergerak Cepat! Kadis Kehutanan Sulteng Perintahkan KPH Investigasi Pembalakan Liar di Desa Sibado
Sinergi Penanganan Bencana Sigi, Wagub Sulteng Resmikan Huntara dan Kapolres Tegaskan Pengawalan Bantuan
Kejati Sulteng Geledah Kantor UPP Kolonodale Terkait Dugaan Korupsi Tambang Nikel PT. Cocoman
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 03:08 WITA

Dugaan “Uang Pelicin” Rp100 Juta Mencuat, Kuasa Hukum Terpidana Korupsi di Parimo Desak Kajari Terbitkan Surat D-2

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:57 WITA

Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Proyek Revitalisasi SMP Negeri 2 Sirenja Senilai Rp787 Juta Disorot

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:03 WITA

Jamin Kenyamanan Pengendara, PPK 1.2 BPJN Palu Gesit Tangani Lubang di Ruas Buol-Lakuan-Laulalang-Lingadan

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:01 WITA

Polsek Sirenja Siap Tindak Tegas Pelaku Ilegal Logging di Desa Sibado

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:08 WITA

Kejati Sulteng Sukseskan Penyelesaian Perkara via Mekanisme Plea Bargain untuk Kasus Penganiayaan di Sigi

Berita Terbaru