Pelaku Penipuan Masih Bebas Berkeliaran, Korban di Tomoli Desak Aparat Bertindak

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAK FAKTA PARIGI MOUTONG – Harapan akan keadilan bagi RK, korban kasus penipuan, masih terus diperjuangkan meskipun kasus telah berjalan cukup lama. Hingga berita ini diperbarui pada 11 Juni 2026, pelaku berinisial DW yang dilaporkan dalam kasus penipuan dikabarkan masih bebas berkeliaran di wilayah Desa Ampibabo, Tomoli, Kabupaten Parigi Moutong. Bukti Lokasi dan Pengakuan Pelaku

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari korban, keberadaan pelaku terdeteksi berada di kediamannya di wilayah tersebut. Upaya pembuktian pun telah dilakukan, di mana terdapat dokumentasi berupa foto yang menampilkan proses penandatanganan surat pernyataan oleh pelaku.

​Dalam bukti foto bertajuk “IMG-20260609-WA0006.jpg”, terlihat jelas sosok pelaku sedang menandatangani dokumen bermaterai. Menariknya, foto tersebut juga memuat keterangan waktu (1 Mei 2025) serta titik koordinat lokasi di Tomoli Selatan, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, yang menjadi bukti autentik atas kesepakatan tertulis yang dibuat oleh pelaku. Desakan Korban kepada Aparat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RK selaku korban merasa prihatin dan kecewa melihat pelaku masih dapat beraktivitas dengan bebas di lingkungan rumahnya, sementara proses hukum yang diharapkan tidak menghasilkan hasil penangkapan.

​”Pelaku masih ada di rumahnya, titik koordinatnya sudah jelas sesuai dengan foto saat ia menandatangani surat pernyataan itu,” ujar korban dengan nada mendesak.

​Pihak korban berharap dengan adanya bukti koordinat lokasi dan bukti tertulis yang kuat ini, jajaran kepolisian di wilayah terkait dapat segera melakukan langkah penjemputan paksa terhadap DW. Desakan ini muncul sebagai respons atas kekecewaan masyarakat terhadap lamanya penanganan kasus yang sudah berjalan lebih dari setahun, namun belum memberikan kepastian hukum bagi korban.

​Hingga saat ini, pihak keluarga korban terus menuntut agar aparat penegak hukum tidak mengabaikan bukti-bukti yang telah diberikan dan segera memproses pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (***)

Baca Juga:  Sasar Pusat Keramaian, Blue Light Patrol Satlantas Polres Touna Pastikan Arus Lalu Lintas Ampana Lancar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejakfakta.online untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cemburu Buta, Pria di Sigi Tega Aniaya Istri Siri hingga Tewas
Cabang Kejari Donggala di Tompe Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dana Desa Marana, Kerugian Negara Capai Rp548 Juta
Dampingi Kapolda dan Kepala BNPB, Kapolres Sigi Pastikan Penanganan Pascagempa Nokilalaki Optimal
​Aksi Nyata Polisi Penolong di Touna: Bantu Nelayan Melaut hingga Edukasi Jaga Ekosistem Laut
Kejari Donggala Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Labuan Lelea Rp260 Juta
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:59 WITA

Cemburu Buta, Pria di Sigi Tega Aniaya Istri Siri hingga Tewas

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Cabang Kejari Donggala di Tompe Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dana Desa Marana, Kerugian Negara Capai Rp548 Juta

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:40 WITA

Pelaku Penipuan Masih Bebas Berkeliaran, Korban di Tomoli Desak Aparat Bertindak

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:36 WITA

Dampingi Kapolda dan Kepala BNPB, Kapolres Sigi Pastikan Penanganan Pascagempa Nokilalaki Optimal

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:30 WITA

​Aksi Nyata Polisi Penolong di Touna: Bantu Nelayan Melaut hingga Edukasi Jaga Ekosistem Laut

Berita Terbaru