Kejari Donggala Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Labuan Lelea Rp260 Juta

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


​DONGGALA – Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) di Desa Labuan Lelea, Kecamatan Labuan, Tahun Anggaran 2025, resmi memasuki babak penegakan hukum. Inspektorat Kabupaten Donggala telah melimpahkan penanganan temuan indikasi kerugian negara sebesar Rp260.559.846 kepada Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala.

Kepastian pelimpahan perkara ini disampaikan oleh Inspektur Kabupaten Donggala, Hasan, S.Pd., M.AP., CGCAE. Pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Donggala per tanggal 29 Mei 2026.
​”Sudah kita koordinasikan dengan Kejari Donggala, khususnya Kasi Pidsus pada tanggal 29 Mei 2026. Sekarang perkembangannya tergantung pada laporan itu, karena perkara tersebut sudah sepenuhnya masuk dalam wilayah kewenangan hukum Kejaksaan Negeri Donggala,” tegas Hasan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (9/6/2026).

Modus Operandi: Anggaran Program Krusial Disalahgunakan
​Berdasarkan Resume Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus (LHPK) Inspektorat Donggala tertanggal 18 Mei 2026, kerugian negara tersebut diduga muncul akibat penyalahgunaan sisa anggaran desa oleh oknum bendahara desa berinisial Irham.
​Laporan audit mengungkap modus operandi sistematis yang mencakup manipulasi program hingga pemotongan anggaran masyarakat. Rincian temuan tersebut antara lain:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program Stunting: Pemotongan dana Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang berdampak pada pemenuhan gizi anak.
​Fasilitas Kesehatan: Anggaran pengadaan perlengkapan Polindes yang diduga tidak direalisasikan sepenuhnya.
​Hak Kelembagaan: Penahanan honorarium pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD).
​Belanja Rutin: Manipulasi sisa dana pada pos operasional desa, termasuk biaya langganan data internet.
​Publik Menanti Ketegasan Sanksi Administratif
​Di tengah bergulirnya proses hukum di Kejaksaan, sorotan tajam masih diarahkan kepada pihak eksekutif Pemerintah Kabupaten Donggala. Masyarakat mendesak Bupati Donggala agar segera menginstruksikan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) untuk menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran keras terhadap Kepala Desa Labuan Lelea.
​Pengamat kebijakan publik menilai bahwa lambatnya proses sanksi di internal Pemkab, khususnya di Bagian Hukum Setda, dapat memperburuk citra tata kelola pemerintahan desa. Menurut mereka, penegakan disiplin administratif harus berjalan beriringan dengan proses hukum pidana untuk memberikan efek jera.

Baca Juga:  Beyond Reality: Exploring the Future of Gaming with Virtual Reality Technology

Kini, nasib perkara tersebut sepenuhnya berada di tangan korps Adhyaksa. Masyarakat Donggala menunggu komitmen Kejaksaan dalam mengusut tuntas kasus yang menyentuh hak-hak dasar warga desa ini, demi memastikan keadilan hukum tetap tegak. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejakfakta.online untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cemburu Buta, Pria di Sigi Tega Aniaya Istri Siri hingga Tewas
Cabang Kejari Donggala di Tompe Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dana Desa Marana, Kerugian Negara Capai Rp548 Juta
Pelaku Penipuan Masih Bebas Berkeliaran, Korban di Tomoli Desak Aparat Bertindak
Dampingi Kapolda dan Kepala BNPB, Kapolres Sigi Pastikan Penanganan Pascagempa Nokilalaki Optimal
​Aksi Nyata Polisi Penolong di Touna: Bantu Nelayan Melaut hingga Edukasi Jaga Ekosistem Laut
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:59 WITA

Cemburu Buta, Pria di Sigi Tega Aniaya Istri Siri hingga Tewas

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Cabang Kejari Donggala di Tompe Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dana Desa Marana, Kerugian Negara Capai Rp548 Juta

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:40 WITA

Pelaku Penipuan Masih Bebas Berkeliaran, Korban di Tomoli Desak Aparat Bertindak

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:36 WITA

Dampingi Kapolda dan Kepala BNPB, Kapolres Sigi Pastikan Penanganan Pascagempa Nokilalaki Optimal

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:30 WITA

​Aksi Nyata Polisi Penolong di Touna: Bantu Nelayan Melaut hingga Edukasi Jaga Ekosistem Laut

Berita Terbaru