JEJAK FAKTA PARIGI MOUTONG – Harapan akan keadilan bagi RK, korban kasus penipuan, masih terus diperjuangkan meskipun kasus telah berjalan cukup lama. Hingga berita ini diperbarui pada 11 Juni 2026, pelaku berinisial DW yang dilaporkan dalam kasus penipuan dikabarkan masih bebas berkeliaran di wilayah Desa Ampibabo, Tomoli, Kabupaten Parigi Moutong. Bukti Lokasi dan Pengakuan Pelaku
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari korban, keberadaan pelaku terdeteksi berada di kediamannya di wilayah tersebut. Upaya pembuktian pun telah dilakukan, di mana terdapat dokumentasi berupa foto yang menampilkan proses penandatanganan surat pernyataan oleh pelaku.
Dalam bukti foto bertajuk “IMG-20260609-WA0006.jpg”, terlihat jelas sosok pelaku sedang menandatangani dokumen bermaterai. Menariknya, foto tersebut juga memuat keterangan waktu (1 Mei 2025) serta titik koordinat lokasi di Tomoli Selatan, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, yang menjadi bukti autentik atas kesepakatan tertulis yang dibuat oleh pelaku. Desakan Korban kepada Aparat
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
RK selaku korban merasa prihatin dan kecewa melihat pelaku masih dapat beraktivitas dengan bebas di lingkungan rumahnya, sementara proses hukum yang diharapkan tidak menghasilkan hasil penangkapan.
”Pelaku masih ada di rumahnya, titik koordinatnya sudah jelas sesuai dengan foto saat ia menandatangani surat pernyataan itu,” ujar korban dengan nada mendesak.
Pihak korban berharap dengan adanya bukti koordinat lokasi dan bukti tertulis yang kuat ini, jajaran kepolisian di wilayah terkait dapat segera melakukan langkah penjemputan paksa terhadap DW. Desakan ini muncul sebagai respons atas kekecewaan masyarakat terhadap lamanya penanganan kasus yang sudah berjalan lebih dari setahun, namun belum memberikan kepastian hukum bagi korban.
Hingga saat ini, pihak keluarga korban terus menuntut agar aparat penegak hukum tidak mengabaikan bukti-bukti yang telah diberikan dan segera memproses pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (***)











