TABUH GENDERANG PERANG! Ketua LIN Sulteng AKP (Purn) Lukman Hadi Desak Kapolda Bongkar Dugaan Gurita Mafia Solar di Tolitoli

- Penulis

Senin, 12 Oktober 2026 - 01:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAK FAKTA TOLITOLI — Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi Tengah. Praktik yang diduga melibatkan kendaraan bertangki modifikasi, penampungan solar, hingga distribusi menggunakan mobil tangki industri itu dinilai berpotensi merugikan masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi pemerintah.

Ketua LIN Sulteng, AKP (Purn) Lukman Hadi, mendesak Kapolda Sulawesi Tengah untuk turun tangan mengusut dugaan praktik mafia solar tersebut. Ia juga meminta agar dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH), apabila ditemukan bukti yang cukup, ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Menurut Lukman Hadi, persoalan ini tidak boleh berhenti pada pemeriksaan kendaraan atau pengawasan distribusi BBM semata. Penanganan harus menyeluruh, mulai dari sumber pengambilan solar bersubsidi, pihak yang diduga menampung, jalur distribusi, hingga kemungkinan adanya pihak yang melindungi praktik tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan dan temuan investigasi yang disampaikan LIN Sulteng, terdapat dugaan penggunaan kendaraan jenis Mitsubishi L300 dengan tangki yang telah dimodifikasi untuk mengangkut solar bersubsidi dalam jumlah besar.

LIN juga menyoroti kendaraan yang disebut menggunakan identitas atau julukan “Bintang 898”. Kendaraan tersebut diduga menjadi bagian dari rangkaian aktivitas pengangkutan solar yang kini menjadi perhatian lembaga tersebut.

Lima SPBU di Kabupaten Tolitoli turut menjadi sorotan, yakni SPBU Jalan Baru, Sandana, Dalam Kota, Laulalang, dan Tambung.

LIN menduga sejumlah kendaraan berulang kali mendatangi SPBU tersebut untuk memperoleh solar bersubsidi dalam jumlah yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Namun, dugaan keterlibatan masing-masing SPBU maupun kendaraan yang disebutkan harus diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen penyaluran, rekaman transaksi, data pembelian BBM, serta keterangan para pihak terkait.

“Penelusuran harus dilakukan dari hulu sampai hilir. Jika ditemukan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi, aparat harus mengungkap siapa yang mengambil, menampung, mendistribusikan, dan menikmati keuntungan dari praktik tersebut,” demikian pokok tuntutan LIN Sulteng.

Selain kendaraan bertangki modifikasi, LIN Sulteng juga menyoroti sebuah mobil tangki industri berkapasitas sekitar 8.000 liter dengan nomor polisi DC 8627 XI.

Menurut informasi yang disampaikan LIN, kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan pemindahan atau pengangkutan solar yang sebelumnya diperoleh dari sejumlah SPBU.

Dugaan tersebut perlu ditelusuri melalui pemeriksaan asal-usul BBM, dokumen pengangkutan, tujuan pengiriman, identitas pemilik kendaraan, serta kesesuaian antara volume muatan dan dokumen yang menyertainya.

Aparat penegak hukum juga perlu memastikan apakah BBM yang diangkut merupakan BBM industri yang diperoleh melalui jalur resmi atau justru berasal dari penyaluran BBM bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan.

Apabila ditemukan bukti adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi, pihak-pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

LIN Sulteng turut mengungkap informasi mengenai dugaan penjualan solar dengan harga mencapai Rp450.000 per jerigen berkapasitas 35 liter.

Informasi tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diverifikasi dalam penyelidikan, termasuk dengan menelusuri lokasi transaksi, pihak penjual, pembeli, volume BBM yang diperdagangkan, serta asal-usul pasokan solar.

Jika dugaan tersebut terbukti berkaitan dengan penyelewengan BBM bersubsidi, praktik itu berpotensi mengganggu distribusi energi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Petani, nelayan, dan kelompok masyarakat lain yang bergantung pada ketersediaan BBM menjadi pihak yang berisiko terdampak apabila distribusi subsidi tidak berjalan sesuai peruntukannya.

Karena itu, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan di area SPBU. Jalur pengangkutan, tempat penampungan, transaksi penjualan, dan rantai distribusi lanjutan juga perlu diperiksa.

Baca Juga:  Cemburu Buta, Pria di Sigi Tega Aniaya Istri Siri hingga Tewas

Persoalan ini semakin serius setelah LIN Sulteng menyampaikan dugaan adanya aliran setoran rutin kepada oknum aparat penegak hukum setempat.

Dugaan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap kemungkinan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Tolitoli.

Meski demikian, tuduhan mengenai penerimaan setoran oleh aparat merupakan persoalan serius yang harus dibuktikan melalui penyelidikan. Identitas pihak yang diduga terlibat, aliran dana, waktu transaksi, dan kaitannya dengan aktivitas distribusi BBM perlu diperiksa secara objektif.

LIN Sulteng juga menyoroti belum adanya tanggapan yang diterima atas upaya konfirmasi kepada Polres Tolitoli di bawah kepemimpinan AKBP Raden Real Hermawan, sebagaimana disampaikan pihak lembaga tersebut.

Tidak adanya tanggapan atas permintaan konfirmasi tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pembiaran atau keterlibatan aparat. Karena itu, klarifikasi resmi dari Polres Tolitoli tetap diperlukan untuk memperoleh gambaran yang berimbang mengenai langkah penanganan perkara ini.

LIN juga menyebut nama AKBP Hasnun, perwira penyidik Reserse Polda Sulteng, dalam konteks tanggapan dan sorotan terhadap penanganan persoalan tersebut. Pernyataan lengkap dan konteks tanggapan yang bersangkutan perlu dikonfirmasi agar tidak menimbulkan penafsiran yang keliru.

Ketua LIN Sulteng, AKP (Purn) Lukman Hadi, menegaskan bahwa pihaknya meminta penanganan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Tolitoli dilakukan secara serius, transparan, dan menyeluruh.

Menurutnya, apabila terdapat pihak yang terbukti menyalahgunakan subsidi negara atau melindungi praktik ilegal, proses hukum harus berjalan tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan.

LIN Sulteng mendorong Kapolda Sulawesi Tengah untuk mengambil langkah konkret melalui tiga agenda utama.

Pertama, mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat. Setiap informasi mengenai dugaan penerimaan setoran atau perlindungan terhadap praktik ilegal harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan internal maupun proses hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.

Kedua, menelusuri jaringan distribusi BBM. Aparat diminta memeriksa kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut solar bersubsidi, termasuk mobil tangki berpelat DC 8627 XI, serta menelusuri pemilik, sumber muatan, tujuan pengiriman, dan pihak yang memperoleh keuntungan.

Ketiga, melakukan audit terhadap penyaluran BBM di lima SPBU yang disorot. Pemeriksaan perlu mencakup data transaksi, volume penyaluran, kepatuhan terhadap ketentuan distribusi, serta kemungkinan adanya penyimpangan. Sanksi administratif hingga pencabutan izin dapat dipertimbangkan oleh pihak berwenang apabila pelanggaran terbukti dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

PUBLIK MENUNGGU TRANSPARANSI PENEGAKAN HUKUM

Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi bukan persoalan sepele. Apabila terjadi, praktik tersebut dapat merusak tujuan subsidi, mengganggu ketersediaan energi bagi masyarakat yang berhak, dan menimbulkan kerugian bagi negara.

Karena itu, masyarakat membutuhkan penjelasan yang terbuka mengenai hasil pemeriksaan, langkah pengawasan, serta tindak lanjut aparat terhadap setiap laporan yang disertai bukti.

LIN Sulteng menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong agar dugaan yang telah disampaikan ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah Polda Sulawesi Tengah dan instansi terkait dalam memastikan apakah dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi di Tolitoli benar terjadi, siapa saja pihak yang bertanggung jawab, dan apakah terdapat pelanggaran yang dapat dibuktikan secara hukum.

Asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi. Namun, setiap dugaan yang didukung informasi awal dan bukti yang dapat diverifikasi juga perlu ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel.(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejakfakta.online untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Rp1 Miliar SD Terpencil Baina Barat Disorot: LPK Sulteng Desak Kejari Parimo Turun Tangan, Transparansi Dinas Pendidikan Diuji!
KETUA DPD LIN SULTENG AKP (PURN) LUKMAN HADI KAWAL KASUS DUGAAN MAFIA SOLAR TOLITOLI: AJAKAN MEDIASI MISTERIUS JADI SOROTAN
DARURAT PARIGI MOUTONG: Ketika Negara Kalah Telak oleh Mafia Solar, Hak Rakyat Kecil Dirampok, dan Hukum Ditekuk di SPBU Kampal!
Skandal “Mobil Siluman” Tolitoli: LIN Sulteng Desak Kapolda Turun Tangan, Soroti Bungkamnya Polres & 5 SPBU “Titik Hitam”
Tegas! Ketua Umum A-APPI Desak Kapolda Sulteng Turun Tangan, Dugaan Mafia Solar di Tolitoli Harus Diusut
Ketua LIN Sulteng Minta Kapolda Periksa Respons Kapolres Tolitoli Terkait Solar Bersubsidi
Investigasi Lapangan: Praktik Pungli Antrean Solar di SPBU Jalan Baru Tolitoli, Wartawan Nyaris Dikepung Saat Soroti Barcode Siluman
Akhir Pelarian Asman Loliwu: Buron Korupsi Rp4,9 Miliar Morowali Terciduk di Lasoani Palu
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:13 WITA

Proyek Rp1 Miliar SD Terpencil Baina Barat Disorot: LPK Sulteng Desak Kejari Parimo Turun Tangan, Transparansi Dinas Pendidikan Diuji!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 03:31 WITA

DARURAT PARIGI MOUTONG: Ketika Negara Kalah Telak oleh Mafia Solar, Hak Rakyat Kecil Dirampok, dan Hukum Ditekuk di SPBU Kampal!

Senin, 12 Oktober 2026 - 01:56 WITA

TABUH GENDERANG PERANG! Ketua LIN Sulteng AKP (Purn) Lukman Hadi Desak Kapolda Bongkar Dugaan Gurita Mafia Solar di Tolitoli

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:31 WITA

Skandal “Mobil Siluman” Tolitoli: LIN Sulteng Desak Kapolda Turun Tangan, Soroti Bungkamnya Polres & 5 SPBU “Titik Hitam”

Minggu, 27 September 2026 - 06:58 WITA

Tegas! Ketua Umum A-APPI Desak Kapolda Sulteng Turun Tangan, Dugaan Mafia Solar di Tolitoli Harus Diusut

Berita Terbaru