Investigasi Lapangan: Praktik Pungli Antrean Solar di SPBU Jalan Baru Tolitoli, Wartawan Nyaris Dikepung Saat Soroti Barcode Siluman

- Penulis

Kamis, 17 September 2026 - 08:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAK FAKTA TOLITOLI — Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Tolitoli kembali tercoreng. Berdasarkan hasil investigasi mendalam awak media di lapangan pada Kamis, 17 September 2026, ditemukan adanya praktik pungutan liar (pungli) serta pengambilalihan jalur antrean oleh pihak-pihak tidak berwenang di SPBU Jalan Baru, Kelurahan Sidoarjo, Kecamatan Baolan.

​Aksi ini terungkap ketika tim investigasi memantau langsung proses pengisian solar di lokasi tersebut. Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa alur antrean dan pengisian BBM diatur secara sepihak oleh orang-orang luar yang sama sekali bukan petugas resmi SPBU.

​Saat dikonfirmasi terkait keterlibatan pihak luar ini, pengawas SPBU setempat justru melontarkan pengakuan mengejutkan. Pihak pengawas berdalih tidak mengetahui identitas maupun asal-usul para pengatur antrean liar tersebut, bahkan mengaku takut untuk menegur mereka yang sudah leluasa beroperasi di dalam area SPBU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kami tidak tahu orang dari mana, mereka sudah ada di dalam area SPBU untuk mengatur pengisian BBM. Kami juga takut untuk menegur,” ungkap pengawas SPBU saat dimintai keterangan.

​Padahal, pengaturan dan pengawasan ketat terhadap distribusi BBM bersubsidi merupakan tanggung jawab penuh pihak manajemen SPBU. Sikap lepas tangan dan rasa takut dari pengawas ini mengindikasikan lemahnya sistem pengamanan internal, sehingga celah ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi. Wartawan Dikepung Saat Pergoki Barcode Tak Sesuai

​Ketegangan memuncak ketika salah seorang jurnalis yang meliput di lokasi menemukan adanya kejanggalan administratif, yakni penggunaan barcode pengisian BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan serta nomor pelat nomor aslinya.

​Alih-alih mendapatkan ruang klarifikasi, kehadiran kontrol sosial tersebut justru memicu reaksi keras dari para pelaku. Awak media yang bertugas dikepung oleh sekelompok orang yang diduga sebagai pelaku pungli. Mereka secara terang-terangan melayangkan protes dan menyatakan keberatan karena merasa aktivitas ilegalnya terganggu oleh sorotan kamera dan pertanyaan jurnalis.

Baca Juga:  Cemburu Buta, Pria di Sigi Tega Aniaya Istri Siri hingga Tewas

​Dari penelusuran dan data yang dihimpun di lapangan, praktik pungli berkedok pengaturan antrean solar bersubsidi ini diduga kuat dikoordinir oleh seorang oknum berinisial SEM, yang juga tercatat sebagai pemilik kendaraan roda empat jenis L300 dengan nomor polisi DN 7501 NU beralamat di Jalan Veteran.

​Ancaman Sanksi Hukum dan Pelanggaran UU Pers Tindakan intimidasi dan pengepungan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, di mana setiap orang yang secara melawan hukum sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dapat dipidana.

​Selain itu, dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi dan praktik pungli di area fasilitas publik ini mendesak untuk segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum (APH) serta PT Pertamina Patra Niaga.

​Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih terus menghimpun keterangan lanjutan dari pihak berwenang guna menguak jaringan di balik praktik pungli yang meresahkan masyarakat dan sopir angkutan umum yang berhak di Tolitoli.(*TIM*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejakfakta.online untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Rp1 Miliar SD Terpencil Baina Barat Disorot: LPK Sulteng Desak Kejari Parimo Turun Tangan, Transparansi Dinas Pendidikan Diuji!
KETUA DPD LIN SULTENG AKP (PURN) LUKMAN HADI KAWAL KASUS DUGAAN MAFIA SOLAR TOLITOLI: AJAKAN MEDIASI MISTERIUS JADI SOROTAN
DARURAT PARIGI MOUTONG: Ketika Negara Kalah Telak oleh Mafia Solar, Hak Rakyat Kecil Dirampok, dan Hukum Ditekuk di SPBU Kampal!
TABUH GENDERANG PERANG! Ketua LIN Sulteng AKP (Purn) Lukman Hadi Desak Kapolda Bongkar Dugaan Gurita Mafia Solar di Tolitoli
Skandal “Mobil Siluman” Tolitoli: LIN Sulteng Desak Kapolda Turun Tangan, Soroti Bungkamnya Polres & 5 SPBU “Titik Hitam”
Tegas! Ketua Umum A-APPI Desak Kapolda Sulteng Turun Tangan, Dugaan Mafia Solar di Tolitoli Harus Diusut
Ketua LIN Sulteng Minta Kapolda Periksa Respons Kapolres Tolitoli Terkait Solar Bersubsidi
Akhir Pelarian Asman Loliwu: Buron Korupsi Rp4,9 Miliar Morowali Terciduk di Lasoani Palu
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:13 WITA

Proyek Rp1 Miliar SD Terpencil Baina Barat Disorot: LPK Sulteng Desak Kejari Parimo Turun Tangan, Transparansi Dinas Pendidikan Diuji!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 03:31 WITA

DARURAT PARIGI MOUTONG: Ketika Negara Kalah Telak oleh Mafia Solar, Hak Rakyat Kecil Dirampok, dan Hukum Ditekuk di SPBU Kampal!

Senin, 12 Oktober 2026 - 01:56 WITA

TABUH GENDERANG PERANG! Ketua LIN Sulteng AKP (Purn) Lukman Hadi Desak Kapolda Bongkar Dugaan Gurita Mafia Solar di Tolitoli

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:31 WITA

Skandal “Mobil Siluman” Tolitoli: LIN Sulteng Desak Kapolda Turun Tangan, Soroti Bungkamnya Polres & 5 SPBU “Titik Hitam”

Minggu, 27 September 2026 - 06:58 WITA

Tegas! Ketua Umum A-APPI Desak Kapolda Sulteng Turun Tangan, Dugaan Mafia Solar di Tolitoli Harus Diusut

Berita Terbaru