JEJAK FAKTA TOLITOLI — Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang seharusnya menjadi napas bagi petani dan nelayan di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, justru diduga telah disalahgunakan oleh jaringan tertentu. Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi Tengah menyoroti dugaan praktik penimbunan solar subsidi yang melibatkan kendaraan modifikasi berkapasitas jumbo atau yang dijuluki “mobil siluman”, jejaring lima Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), hingga dugaan pembiaran oleh oknum aparat penegak hukum.
Kasus ini kembali mencuat di tengah sorotan terhadap komitmen kepolisian untuk memberantas praktik ilegal dan mencegah keterlibatan anggota dalam kegiatan yang melanggar hukum.
Anatomi Dugaan Penyimpangan: Dari “Mobil Siluman” hingga Harga Jeriken Meroket
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan investigasi lanjutan LIN Sulteng, modus yang disorot diduga melibatkan kendaraan jenis L300 dengan tangki modifikasi berkapasitas besar. Salah satu armada yang disebut dalam informasi tersebut menggunakan pelat nomor yang dituliskan sebagai DN “Bintang 898”.
LIN Sulteng meminta aparat penegak hukum menelusuri aktivitas kendaraan tersebut, termasuk pola pembelian solar subsidi, volume pengisian, dan kemungkinan penyaluran kembali BBM di luar ketentuan.
Tim investigasi LIN Sulteng menyoroti setidaknya lima SPBU yang diduga perlu mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut terkait distribusi solar subsidi, yaitu:
SPBU Jalan Baru, Kelurahan Sidoarjo. SPBU Sandana, Kecamatan Galang. SPBU Dalam Kota, Kecamatan Baolan. SPBU Laulalang, Kecamatan Tolitoli Utara. SPBU Tambung, Kecamatan Baolan.
Di titik-titik tersebut, penggunaan QR Code yang seharusnya menjadi bagian dari sistem pengawasan penyaluran BBM subsidi juga perlu diperiksa untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan.
LIN Sulteng turut menyoroti dugaan penjualan kembali solar subsidi dengan harga mencapai Rp450.000 per jeriken berkapasitas 35 liter.
Jika dugaan tersebut terbukti, praktik itu berpotensi merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM subsidi. Petani dan nelayan menjadi kelompok yang perlu dilindungi agar tidak terdampak penyimpangan distribusi bahan bakar.
Namun, identitas kendaraan, transaksi, harga penjualan, serta dugaan keterlibatan masing-masing pihak masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan aparat penegak hukum. Tembok Bisu Mako Polres Tolitoli dan Sorotan dari Polda Sulteng
Ketua LIN Sulteng, AKP (Purn) Lukman Hadi, menyayangkan belum adanya tanggapan yang diterimanya dari Kapolres Tolitoli, AKBP Raden Real Hermawan, terkait upaya konfirmasi mengenai dugaan penyimpangan distribusi solar subsidi.
Menurut LIN Sulteng, upaya konfirmasi telah dilakukan sebelumnya, tetapi belum mendapatkan jawaban.
Kondisi tersebut mendorong LIN Sulteng meminta penjelasan mengenai tindak lanjut kepolisian terhadap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Belum adanya tanggapan atas konfirmasi tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya pembiaran atau keterlibatan aparat. Karena itu, klarifikasi dari pihak Polres Tolitoli tetap diperlukan untuk memberikan gambaran yang utuh kepada publik.
Dalam keterangan yang disampaikan LIN Sulteng, AKBP Hasnun, yang disebut sebagai perwira penyidik Reserse Polda Sulteng, turut menyoroti pentingnya respons kepolisian terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat.
Hasnun disebut mengarahkan LIN Sulteng agar membawa temuan tersebut langsung kepada Kapolda Sulawesi Tengah untuk mendapatkan perhatian dan tindak lanjut.
Pernyataan lengkap dan konteks keterangan tersebut perlu dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan. Ujian Transparansi Penegakan Hukum di Tolitoli
LIN Sulteng berharap Kapolda Sulawesi Tengah memberikan perhatian serius terhadap dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Tolitoli.
Untuk itu, LIN Sulteng mendorong tiga langkah utama: Mengusut kendaraan yang diduga menjadi sarana penyimpangan.
Aparat diminta menelusuri identitas pemilik kendaraan, legalitas tangki modifikasi, catatan pembelian BBM, serta kemungkinan adanya penyaluran kembali solar subsidi di luar ketentuan.
Memeriksa distribusi solar subsidi di lima SPBU yang disorot. Pemeriksaan perlu mencakup data transaksi, penggunaan QR Code, volume penjualan, serta rekaman kamera pengawas apabila tersedia. Langkah ini penting untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran dalam proses(Tim)










