JEJAK FAKTA POSO,- Pengelola usaha Galian C berinisial IW angkat bicara terkait kedatangan sejumlah orang yang mengaku sebagai wartawan dari Kota Palu ke lokasi usahanya di aliran Sungai Puna, Desa Tabalu, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Dalam keterangannya kepada media lain pada Minggu (9/8/2026), IW menuding oknum wartawan tersebut datang tanpa pemberitahuan dan kemudian meminta sejumlah uang.
IW mengaku heran dengan kedatangan mereka. Menurutnya, cara kedatangan sejumlah orang tersebut dinilai tidak seperti kunjungan jurnalistik pada umumnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Heran saya, modus mereka. Datang dari Kota Palu, tidak tahu waktunya, tiba-tiba datang dan mendesak minta uang,” ungkap IW kepada media lain.
IW menyebut tindakan tersebut sebagai sesuatu yang menurutnya tidak semestinya dilakukan oleh wartawan. Ia juga mengaku keberatan apabila persoalan tersebut kemudian diberitakan dengan narasi yang menurut versinya tidak sesuai dengan kejadian di lapangan.
IW bahkan menyebut adanya dugaan upaya menggiring opini publik melalui pemberitaan di media lain. Karena itu, dirinya memilih memberikan klarifikasi dan menyampaikan versinya kepada media lain agar masyarakat mengetahui adanya versi berbeda mengenai kejadian tersebut.
“Saya juga cari pembelaan. Saya sampaikan ke media lain supaya persoalan ini tidak hanya dilihat dari satu sisi,” ujar IW.
Empat Jurnalis Sebelumnya Mengaku Mendapat Perlakuan Tidak Menyenangkan
Sebelumnya, empat jurnalis asal Palu yang mendatangi lokasi Galian C tersebut menyampaikan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk bersilaturahmi dan membangun komunikasi dengan pengelola usaha.
Namun, menurut keterangan para jurnalis, pertemuan tersebut justru berlangsung tegang. Mereka mengaku mendapat bentakan dan intimidasi verbal dari IW.
Para jurnalis juga menyebut adanya gestur tubuh agresif yang mereka nilai seperti hendak melakukan kekerasan fisik. Meski demikian, pertemuan tersebut tidak sampai berujung kontak fisik dan para jurnalis kemudian meninggalkan lokasi.
Pasca kejadian, LBH Tonakodi menyatakan memberikan pendampingan hukum kepada keempat jurnalis.
Advokat dan penasihat hukum Firmansyah C. Rasyid, S.H., S.Pt., mengatakan pihaknya masih mempelajari kronologi serta mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Dua Versi Saling Berbeda
Polemik tersebut kini menghadirkan dua versi keterangan. IW menuding adanya oknum wartawan yang datang dan meminta uang, sementara empat jurnalis menyampaikan bahwa mereka mengalami bentakan dan intimidasi saat berada di lokasi.
Kedua pihak memiliki hak untuk menyampaikan klarifikasi dan memberikan bukti atas masing-masing keterangannya.
Hingga berita ini diterbitkan, tudingan IW mengenai permintaan uang maupun dugaan penggiringan opini publik belum terbukti secara hukum. Begitu pula dugaan intimidasi terhadap para jurnalis masih dalam proses pendalaman.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada IW, para jurnalis yang bersangkutan, pengelola Galian C, maupun pihak lainnya yang terkait dengan peristiwa tersebut.
(Tim)










