Proyek Rp1 Miliar SD Terpencil Baina Barat Disorot: LPK Sulteng Desak Kejari Parimo Turun Tangan, Transparansi Dinas Pendidikan Diuji!

- Penulis

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAK FAKTA PARIGI MOUTONG — Proyek revitalisasi SD Terpencil Baina Barat, Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dengan alokasi anggaran lebih dari Rp1 miliar kini menjadi sorotan. Proyek yang seharusnya menghadirkan fasilitas pendidikan layak bagi anak-anak di wilayah terpencil itu justru menuai pertanyaan terkait kualitas material bangunan, pekerjaan pondasi, hingga keterbukaan informasi proyek.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Pemberantasan Korupsi (DPW LPK) Sulawesi Tengah, Abd Rahman Tjani, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong agar segera menindaklanjuti laporan pengaduan terkait proyek tersebut.

Menurut LPK Sulteng, anggaran negara yang dialokasikan untuk pembangunan fasilitas pendidikan harus dipertanggungjawabkan secara terbuka. Jangan sampai besarnya anggaran tidak sebanding dengan kualitas bangunan yang diterima oleh peserta didik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan Penggunaan Kayu Kabubu Jadi Sorotan Salah satu persoalan yang dipertanyakan adalah penggunaan material kayu yang disebut-sebut merupakan kayu kabubu. Informasi tersebut, berdasarkan keterangan yang dihimpun, disampaikan oleh seorang tukang sensor setempat.

Temuan awal ini perlu ditelusuri untuk memastikan apakah material yang digunakan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam dokumen kontrak.

LPK Sulteng menilai, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada keterangan lisan. Diperlukan pengecekan langsung terhadap material, dokumen pengadaan, serta kualitas fisik bangunan untuk mengetahui apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan ketentuan.

Selain material kayu, kondisi pekerjaan pondasi juga menjadi bagian yang perlu diperiksa. Seluruh pekerjaan harus diuji berdasarkan dokumen teknis dan standar konstruksi yang berlaku.

Pertanyaan mendasarnya: apakah kualitas bangunan yang dikerjakan benar-benar sebanding dengan anggaran lebih dari Rp1 miliar yang telah dialokasikan?

Pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui pemeriksaan objektif, bukan sekadar pernyataan sepihak.

Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Diminta Terbuka Kepala SD Terpencil Baina Barat, Rinto Ambotuo, S.Pd., saat dikonfirmasi mengenai persoalan proyek tersebut, disebut menyampaikan bahwa dirinya perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan pengawas, fasilitator, dan dinas terkait.

Sikap tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana pihak sekolah mengetahui pelaksanaan pekerjaan dan kualitas bangunan yang akan digunakan oleh para siswa.

Di sisi lain, Kabid Manajemen/Pembinaan Sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ibrahim, S.E., M.A.P., memberikan penjelasan mengenai persoalan papan informasi proyek.

Ibrahim menyampaikan bahwa papan informasi proyek sebenarnya sudah tersedia, tetapi pemasangannya terlambat.

Penjelasan itu perlu menjadi perhatian. Papan informasi proyek bukan sekadar pelengkap pekerjaan, melainkan sarana bagi masyarakat untuk mengetahui informasi dasar mengenai kegiatan pembangunan yang menggunakan uang negara.

Baca Juga:  Tegas! Ketua Umum A-APPI Desak Kapolda Sulteng Turun Tangan, Dugaan Mafia Solar di Tolitoli Harus Diusut

Keterlambatan pemasangan papan informasi perlu dijelaskan secara terbuka, termasuk apakah kewajiban transparansi telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat berhak mengetahui informasi mengenai nilai anggaran, pelaksana kegiatan, sumber pendanaan, serta waktu pelaksanaan proyek sesuai dokumen dan aturan yang berlaku.

LPK Sulteng Desak Kejari Parimo Periksa Proyek

Ketua DPW LPK Sulteng, Abd Rahman Tjani, mendesak Kejari Parigi Moutong agar menelaah laporan pengaduan yang telah disampaikan dan melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya.

LPK Sulteng menilai, pengawasan terhadap proyek pendidikan sangat penting karena menyangkut penggunaan uang negara sekaligus keselamatan dan kenyamanan siswa serta tenaga pendidik.

Ada sejumlah aspek yang perlu ditelusuri aparat penegak hukum, di antaranya:

Dokumen perencanaan dan kontrak kerja, termasuk RAB serta spesifikasi teknis pembangunan.

Kesesuaian material bangunan, khususnya jenis dan mutu kayu yang digunakan.

Kualitas pekerjaan pondasi dan konstruksi, berdasarkan pemeriksaan teknis di lapangan.

Kesesuaian volume pekerjaan dengan dokumen kontrak dan realisasi fisik pembangunan.

Keterbukaan informasi proyek, termasuk pemasangan papan informasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat.

Pertanggungjawaban penggunaan anggaran, guna memastikan tidak terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan.

Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah persoalan yang dipertanyakan masyarakat merupakan kekurangan administratif, ketidaksesuaian teknis, atau terdapat indikasi pelanggaran hukum yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

Jangan Sampai Sekolah Terpencil Hanya Menjadi Proyek Anggaran Pembangunan sekolah di wilayah terpencil seharusnya menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Karena itu, proyek dengan anggaran lebih dari Rp1 miliar tidak boleh hanya dinilai dari selesainya pekerjaan secara administratif. Kualitas bangunan, kesesuaian material, keamanan konstruksi, dan manfaatnya bagi peserta didik juga harus menjadi ukuran utama.

Jangan sampai anak-anak yang seharusnya menikmati fasilitas pendidikan yang lebih baik justru harus menggunakan bangunan yang kualitasnya masih menyisakan pertanyaan.

LPK Sulteng mendesak agar persoalan ini ditindaklanjuti secara serius. Kejari Parigi Moutong diharapkan memeriksa laporan pengaduan secara objektif, sedangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta memberikan penjelasan terbuka berdasarkan dokumen dan fakta lapangan.

Apabila seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai aturan, pihak-pihak terkait perlu menunjukkan bukti dan dokumen pendukungnya. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian atau indikasi pelanggaran, persoalan tersebut harus ditangani sesuai ketentuan hukum.

Uang negara untuk pendidikan adalah amanah publik. Kualitas bangunan sekolah tidak boleh dikorbankan, dan setiap dugaan penyimpangan harus diperiksa berdasarkan bukti, bukan dibiarkan menjadi tanda tanya di tengah masyarakat.

REDAKSI JEJAKFAKTA.ONLINE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejakfakta.online untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KETUA DPD LIN SULTENG AKP (PURN) LUKMAN HADI KAWAL KASUS DUGAAN MAFIA SOLAR TOLITOLI: AJAKAN MEDIASI MISTERIUS JADI SOROTAN
DARURAT PARIGI MOUTONG: Ketika Negara Kalah Telak oleh Mafia Solar, Hak Rakyat Kecil Dirampok, dan Hukum Ditekuk di SPBU Kampal!
TABUH GENDERANG PERANG! Ketua LIN Sulteng AKP (Purn) Lukman Hadi Desak Kapolda Bongkar Dugaan Gurita Mafia Solar di Tolitoli
Skandal “Mobil Siluman” Tolitoli: LIN Sulteng Desak Kapolda Turun Tangan, Soroti Bungkamnya Polres & 5 SPBU “Titik Hitam”
Tegas! Ketua Umum A-APPI Desak Kapolda Sulteng Turun Tangan, Dugaan Mafia Solar di Tolitoli Harus Diusut
Ketua LIN Sulteng Minta Kapolda Periksa Respons Kapolres Tolitoli Terkait Solar Bersubsidi
Investigasi Lapangan: Praktik Pungli Antrean Solar di SPBU Jalan Baru Tolitoli, Wartawan Nyaris Dikepung Saat Soroti Barcode Siluman
Akhir Pelarian Asman Loliwu: Buron Korupsi Rp4,9 Miliar Morowali Terciduk di Lasoani Palu
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:13 WITA

Proyek Rp1 Miliar SD Terpencil Baina Barat Disorot: LPK Sulteng Desak Kejari Parimo Turun Tangan, Transparansi Dinas Pendidikan Diuji!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 03:31 WITA

DARURAT PARIGI MOUTONG: Ketika Negara Kalah Telak oleh Mafia Solar, Hak Rakyat Kecil Dirampok, dan Hukum Ditekuk di SPBU Kampal!

Senin, 12 Oktober 2026 - 01:56 WITA

TABUH GENDERANG PERANG! Ketua LIN Sulteng AKP (Purn) Lukman Hadi Desak Kapolda Bongkar Dugaan Gurita Mafia Solar di Tolitoli

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:31 WITA

Skandal “Mobil Siluman” Tolitoli: LIN Sulteng Desak Kapolda Turun Tangan, Soroti Bungkamnya Polres & 5 SPBU “Titik Hitam”

Minggu, 27 September 2026 - 06:58 WITA

Tegas! Ketua Umum A-APPI Desak Kapolda Sulteng Turun Tangan, Dugaan Mafia Solar di Tolitoli Harus Diusut

Berita Terbaru