JEJAK FAKTA TOLI-TOLI, SULTENG — Proyek pembangunan pengaman bencana di Dusun Tubele, Desa Kalangkangan, Kecamatan Galang, Kabupaten Toli-Toli, menuai sorotan masyarakat. Proyek yang berada di bawah naungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Toli-Toli tersebut disebut warga mengalami kerusakan pada sejumlah bagian meski pengerjaannya masih berlangsung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.912.194.000, dikerjakan oleh CV Guna Usaha Tolis dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender dan panjang pekerjaan sekitar 300 meter.
Pantauan di lokasi pada Kamis, 17 September 2026, menunjukkan adanya sejumlah bagian struktur yang tampak berlubang dan mengalami ambles. Kondisi tersebut menjadi perhatian warga karena pekerjaan dimaksud ditujukan sebagai infrastruktur pengaman dari ancaman bencana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain kondisi fisik bangunan, warga juga mempertanyakan material yang digunakan. Menurut salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, material yang terlihat di lapangan didominasi campuran batu kali dan batu berukuran relatif kecil.
“Seharusnya spesifikasinya pakai batu gunung yang besar, tapi di lapangan kami lihat justru menggunakan batu kali dan batu-batu kecil. Pekerjaan ini juga sudah terlihat berlubang padahal masih baru,” ungkap warga tersebut.
Dari pantauan visual, terlihat sejumlah rongga di antara susunan batu pada beberapa bagian pekerjaan. Warga khawatir kondisi tersebut dapat memengaruhi kekuatan konstruksi, terlebih bangunan tersebut diharapkan mampu menghadapi tekanan air dan kondisi lingkungan di sekitar lokasi.
Namun, apakah material dan metode pelaksanaan tersebut benar-benar tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kontrak, masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan dokumen kontrak, RAB, gambar kerja, serta pemeriksaan teknis di lapangan oleh pihak yang berwenang.
Sorotan warga juga mengarah pada aspek pengawasan. Mereka meminta BPBD Kabupaten Toli-Toli selaku pihak terkait memberikan penjelasan mengenai progres pekerjaan, spesifikasi material yang dipersyaratkan, serta langkah yang akan dilakukan apabila ditemukan bagian pekerjaan yang tidak memenuhi ketentuan kontrak.
Masyarakat juga meminta Inspektorat Daerah dan pihak berwenang melakukan pemeriksaan apabila diperlukan, termasuk audit teknis terhadap pekerjaan tersebut. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan penggunaan anggaran sekitar Rp1,9 miliar benar-benar menghasilkan konstruksi yang sesuai dengan perencanaan dan memiliki kualitas sebagaimana dipersyaratkan.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai tanggapan resmi dari BPBD Kabupaten Toli-Toli maupun CV Guna Usaha Tolis terkait kondisi pekerjaan dan tudingan warga tersebut masih diperlukan untuk memberikan ruang(*Tim*)










