JEJAK FAKTA MOROWALI UTARA — Keindahan dan kenyamanan kawasan pemukiman di Desa Lambolo, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, kini tercemar oleh persoalan klasik yang kian pelik: gunungan sampah.
Tempat pembuangan sampah umum yang berada di wilayah tersebut mendadak jadi sorotan tajam setelah dikeluhkan langsung oleh warga dan para pengguna jalan pada Jumat (7/8/2026). Pasalnya, tumpukan limbah rumah tangga yang dibiarkan menumpuk di pinggir jurang sepanjang ruas jalan PU Bina Marga Tata Ruang Provinsi ini memicu bau busuk menyengat yang merusak aktivitas sehari-hari.
Jeritan Warga dan Pengguna Jalan Kondisi ini tak hanya dirasakan oleh penduduk lokal Desa Lambolo, tetapi juga para pengendara yang melintas dari jalur perbatasan hingga ke Desa Ganda-Ganda. Berdasarkan pantauan di lapangan, pemandangan tumpukan sampah yang meluber tampak sangat memprihatinkan, mengeluarkan aroma tidak sedap yang menusuk hidung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Amir, seorang sopir truk kampas sekaligus pengguna jalan roda empat yang kerap melintas, mengaku terganggu dengan kondisi tersebut. “Bau sampah sangat menyengat. Kami berharap pemerintah segera mencari solusi agar tempat pembuangan sampah ini tidak terus mengganggu warga,” ungkapnya.
Desakan “Duduk Bersama” untuk Solusi Konkret Menanggapi krisis lingkungan ini, masyarakat mendesak adanya gerak cepat dari para pemangku kebijakan di daerah. Warga berharap agar Bupati Morowali Utara bersama Ketua DPRD Morowali Utara mau duduk bersama dengan melibatkan langsung Kepala Desa Lambolo dan Camat Petasia. Warga mendesak agar pemerintah daerah segera mengambil langkah strategis, mulai dari:
Pengangkutan berkala yang lebih intensif dan teratur. Opsi pemindahan lokasi pembuangan sampah ke area yang lebih steril dan jauh dari permukiman padat penduduk.
Langkah ini dinilai mendesak demi mencegah dampak buruk yang lebih luas terhadap kesehatan masyarakat maupun kelestarian lingkungan sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan meminta keterangan resmi lebih lanjut dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali Utara terkait langkah penanganan darurat yang akan diambil. (Tim)










