JEJAK FAKTA MOROWALI UTARA, –Buruknya infrastruktur jalan nasional yang menghubungkan Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, kembali dikeluhkan publik. Ironisnya, di tengah desakan perbaikan dari masyarakat, jajaran pejabat berwenang justru memilih bungkam dan enggan memberikan respons.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat, 24 Juli 2026, jalur utama yang menjadi urat nadi mobilitas dan distribusi logistik antarprovinsi tersebut dipenuhi lubang berukuran besar. Kondisi ini diperparah oleh musim hujan, di mana lubang jalan tertutup oleh genangan air sehingga tidak terlihat oleh pengendara. Akibatnya, pengendara roda dua maupun roda empat kerap terjebak, memicu kemacetan, serta menimbulkan antrean panjang kendaraan.
Tuntutan Transparansi dan Kontribusi Pajak Daerah Masyarakat dan para pengguna jalan menyayangkan lambannya penanganan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum. Sebagai kawasan yang menopang industri tambang nikel berskala besar, Morowali Utara dinilai memberikan kontribusi fiskal dan pajak yang signifikan bagi negara. Namun, hal tersebut tidak berbanding lurus dengan kualitas infrastruktur dasar di wilayah setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Kami taat membayar pajak, namun infrastruktur jalan di kawasan industri strategis ini justru dibiarkan rusak parah. Jangan menunggu jatuhnya korban jiwa baru ada tindakan perbaikan,” ungkap salah seorang pengguna jalan dengan nada kecewa.
Sikap Bungkam Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media sejak Rabu, 22 Juli 2026, hingga batas waktu pemberitaan pada Jumat, 24 Juli 2026, tidak mendapatkan respons sama sekali. Baik Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah, Kasatker Wilayah 4, maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait (Stenly) sama sekali tidak menjawab pertanyaan yang dilayangkan.
Sikap tertutup dari para pejabat teknis tersebut menuai kritik tajam mengenai profesionalisme dan akuntabilitas birokrasi dalam pelayanan publik, khususnya dalam merespons darurat infrastruktur di jalur lintas provinsi.
Masyarakat mendesak Kementerian PU c.q. BPJN Sulawesi Tengah untuk segera menurunkan tim teknis guna melaksanakan penanganan darurat dan perbaikan menyeluruh. Langkah cepat ini dinilai krusial guna menghindari potensi kecelakaan lalu lintas serta menjaga kelancaran konektivitas ekonomi lintas wilayah.
(Enalpalu)










