JEJAK FAKTA TOLI-TOLI, — Pergantian kepemimpinan di Polda Sulawesi Tengah menjadi momentum bagi masyarakat untuk kembali menyoroti dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Toli-Toli.
Di tengah harapan terhadap kepemimpinan Kapolda Sulteng yang baru, Irjen Pol. Rizal Irawan, dugaan aktivitas pemindahan solar bersubsidi dari kendaraan pengangkut menuju tempat penampungan di wilayah Kecamatan Baolan kini menjadi perhatian.
Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi Tengah mendesak aparat penegak hukum (APH) agar segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta menindak setiap pelanggaran yang terbukti berdasarkan hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi dan laporan investigasi lapangan pada Kamis (15/10/2026), dugaan aktivitas tersebut berkaitan dengan pergerakan sejumlah kendaraan di SPBU Jalan Usman Binol, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Toli-Toli, yang disebut-sebut berujung pada penampungan BBM di kawasan Jalan Maloson.
Dalam laporan tersebut, sebuah truk berwarna kuning yang diduga berkaitan dengan pengusaha galian C berinisial Blg disebut melakukan pemindahan BBM menggunakan selang. Solar tersebut diduga ditampung dalam jeriken sebelum dipindahkan menggunakan mesin alkon ke tempat penampungan.
Informasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung, penelusuran dokumen transaksi, identifikasi kendaraan, serta verifikasi asal dan tujuan BBM. Hingga berita ini disusun, dugaan pelanggaran dan keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan masih memerlukan pembuktian oleh aparat berwenang.
LIN Sulteng Desak Kapolda Baru Turun Tangan Ketua Dewan Penasihat Lembaga Investigasi Negara (LIN) sekaligus konsultan hukum Sulawesi Tengah, Dr. H. Irwanto Lubis, S.H., M.H., mendesak Kapolda Sulteng yang baru, Irjen Pol. Rizal Irawan, agar memberikan perhatian serius terhadap dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi tersebut.
Menurutnya, distribusi BBM bersubsidi harus diawasi secara ketat agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak untuk mencari keuntungan pribadi.
“Kami meminta kepada Kapolda Sulawesi Tengah yang baru agar segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di Kabupaten Toli-Toli. Jangan sampai hak masyarakat kecil dirampas oleh pihak-pihak yang hanya mengejar keuntungan,” tegas Dr. H. Irwanto Lubis.
Ia juga meminta agar aparat menelusuri seluruh mata rantai distribusi, mulai dari pengisian di SPBU, dugaan pemindahan BBM ke kendaraan atau jeriken, hingga kemungkinan penampungan dan penyaluran kembali.
Menurutnya, penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak berhenti pada pemeriksaan pekerja lapangan apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain.
“Jika dalam penyelidikan ditemukan bukti keterlibatan oknum aparat yang melindungi atau membekingi kegiatan ilegal, kami mendesak agar pihak tersebut juga diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun,” tegasnya.
Desakan tersebut merupakan sikap LIN Sulteng terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Dugaan Pemindahan Solar ke Gudang Perlu Diusut Tuntas Dugaan pemindahan solar dari kendaraan ke jeriken, kemudian ke tempat penampungan, menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperiksa.
Aparat perlu memastikan apakah BBM yang dipindahkan benar merupakan solar bersubsidi, siapa pemilik kendaraan, siapa yang menguasai tempat penampungan, serta ke mana BBM tersebut selanjutnya didistribusikan.
Selain itu, transaksi pengisian BBM di SPBU Jalan Usman Binol perlu ditelusuri berdasarkan data yang tersedia, termasuk catatan penjualan, bukti transaksi, rekaman kamera pengawas apabila tersedia, dan kesesuaian penggunaan BBM dengan ketentuan yang berlaku.
Jika ditemukan bukti adanya penyalahgunaan, penyidik perlu menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang mengendalikan kegiatan tersebut.
Namun, dugaan adanya jaringan terorganisasi maupun perlindungan dari oknum tertentu tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan informasi awal. Semua dugaan harus diuji melalui pemeriksaan dan pembuktian yang sah.
Pengawasan SPBU dan Distribusi BBM Jadi Sorotan Aktivitas yang dilaporkan masyarakat tersebut turut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan distribusi solar bersubsidi di Kabupaten Toli-Toli.
Masyarakat berharap aparat terkait segera memeriksa informasi yang beredar dan memberikan penjelasan berdasarkan hasil pemeriksaan.
Pengelola SPBU, pihak yang disebut berkaitan dengan kendaraan, serta pengelola tempat penampungan perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi sesuai prosedur.
Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga diharapkan melakukan evaluasi terhadap penyaluran BBM bersubsidi apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam transaksi atau distribusinya.
Pengawasan yang transparan diperlukan untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh konsumen yang berhak, termasuk kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan energi untuk kegiatan produktif.
Ancaman Hukum Jika Penyalahgunaan Terbukti Penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila perbuatan yang dilakukan memenuhi unsur tindak pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Salah satu regulasi yang relevan ialah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penerapan pasal pidana harus didasarkan pada bentuk perbuatan, alat bukti, dan hasil penyidikan. Karena itu, aparat perlu memastikan ketentuan hukum yang tepat sebelum menetapkan pertanggungjawaban pidana terhadap pihak mana pun. Apabila ditemukan pelanggaran, penindakan diharapkan menjangkau seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai peran masing-masing.
Kepemimpinan Baru Polda Sulteng Jadi Harapan Masyarakat Irjen Pol. Rizal Irawan kini memimpin Polda Sulawesi Tengah setelah menggantikan Irjen Pol. Nasri Sulaeman dalam pergantian jabatan pada Oktober 2026.
Pergantian kepemimpinan tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian aparat, termasuk dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Toli-Toli.
LIN Sulteng berharap kepemimpinan baru Polda Sulteng dapat memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional, berdasarkan bukti, dan sesuai prosedur hukum.
Masyarakat juga berharap koordinasi antara kepolisian, Pertamina Patra Niaga, dan instansi terkait dapat memperkuat pengawasan terhadap distribusi solar bersubsidi.
Kini, masyarakat menunggu langkah konkret aparat: memeriksa dugaan pemindahan BBM, menelusuri aliran distribusi, mengklarifikasi pihak-pihak terkait, serta menindak setiap pelanggaran yang terbukti.
Penegakan hukum yang transparan dan tidak diskriminatif menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan solar bersubsidi tidak disalahgunakan untuk kepentingan pihak tertentu. (Tim)
JEJAKFAKTA.ONLINE — Mengungkap Fakta, Mengawal Keadilan.










