JEJAK FAKTA BUOL, SULTENG — Operasi penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Buol kembali menuai sorotan warga.
Dalam operasi tersebut, sebanyak empat ekskavator disebut diamankan sebagai barang bukti. Dua alat berat diamankan dari lokasi tambang emas, sementara dua lainnya menurut keterangan warga merupakan alat milik masyarakat yang telah sekitar dua bulan terparkir di area perkebunan warga.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Warga menyebut masih terdapat sekitar 15 alat berat yang diduga sedang beroperasi di lokasi tambang emas, namun tidak ikut diamankan dalam operasi penertiban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keterangan mengenai jumlah 15 alat berat tersebut merupakan informasi dari warga dan masih memerlukan konfirmasi resmi dari tim Gakkum.
DUA ALAT MILIK WARGA IKUT DIAMANKAN
Warga mempertanyakan alasan dua ekskavator yang disebut tidak sedang melakukan aktivitas pertambangan ikut diamankan sebagai barang bukti.
Menurut keterangan masyarakat, kedua alat tersebut merupakan alat berat milik warga yang digunakan untuk kepentingan perkebunan dan telah sekitar dua bulan terparkir di sekitar rumah warga.
Warga menilai kondisi tersebut berbeda dengan alat berat yang mereka klaim masih terlihat melakukan aktivitas di kawasan tambang emas.
“Kalau memang penertiban dilakukan terhadap alat berat yang digunakan untuk PETI, kami mempertanyakan mengapa alat yang sudah dua bulan terparkir di rumah warga dan digunakan untuk kebun ikut diamankan, sementara alat yang disebut masih beroperasi di lokasi tambang tidak diamankan,” ujar salah seorang warga.
WARGA PERTANYAKAN 15 ALAT BERAT
Sorotan warga semakin menguat karena mereka menyebut masih ada sekitar 15 ekskavator yang berada di lokasi tambang emas dan diduga masih beroperasi.
Warga mempertanyakan apakah seluruh alat berat yang beroperasi di lokasi PETI telah didata dan diperiksa oleh tim Gakkum.
Masyarakat juga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara transparan sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya perbedaan perlakuan terhadap alat berat yang berada di lokasi.
“Kenapa dua alat yang menurut kami tidak sedang bekerja di tambang justru diamankan, sedangkan alat yang masih bekerja di lokasi tambang tidak ditangkap? Ini yang menjadi pertanyaan masyarakat,” kata warga.
SEMPAT MEMANAS, WARGA TEMPUH MUSYAWARAH
Sebelumnya, proses evakuasi alat berat sempat memanas setelah kendaraan pengangkut ekskavator dihentikan warga di Jalan Trans Sulawesi, Desa Negeri Lama.
Warga meminta petugas memberikan penjelasan mengenai dasar pengamanan alat berat yang berada di area perkebunan masyarakat.
Ketegangan akhirnya diredam melalui musyawarah. Warga memilih tidak melakukan tindakan yang dapat memicu bentrokan dan meminta persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme hukum.
Namun, warga menyatakan apabila terdapat persoalan dalam proses pengamanan alat berat, mereka tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum.
DUGAAN “MAIN KUCING-KUCINGAN” DIPERTANYAKAN
Situasi tersebut kemudian memunculkan kritik dari sebagian warga terhadap pola operasi penertiban.
Sejumlah warga menduga operasi Gakkum terkesan seperti “main kucing-kucingan”, karena menurut mereka alat berat yang berada di lokasi tambang emas dan disebut masih beroperasi justru tidak seluruhnya diamankan.
Namun, dugaan tersebut merupakan penilaian warga dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Masyarakat meminta tim Gakkum menjelaskan secara terbuka berapa jumlah alat berat yang ditemukan di lokasi PETI, berapa yang diamankan, status masing-masing alat, serta dasar hukum pengamanan empat ekskavator tersebut.
Warga juga meminta agar tidak ada perlakuan berbeda terhadap alat berat yang ditemukan dalam operasi penertiban.
GAKKUM DIMINTA BUKA DATA HASIL OPERASI
Untuk menghindari polemik, masyarakat berharap tim Gakkum memberikan penjelasan resmi mengenai hasil operasi di lapangan.
Termasuk apakah benar terdapat sekitar 15 alat berat yang masih beroperasi ketika operasi dilakukan, serta alasan alat-alat tersebut tidak diamankan apabila memang ditemukan sedang melakukan aktivitas pertambangan ilegal.
Hingga berita ini disusun, pihak Gakkum yang dikonfirmasi media terkait jumlah alat berat yang diamankan, status empat ekskavator, serta informasi mengenai 15 alat berat yang disebut warga masih beroperasi, belum memberikan keterangan.
Media ini membuka ruang bagi pihak Gakkum dan pemilik alat berat untuk memberikan klarifikasi serta penjelasan resmi atas persoalan tersebut.(TIM)










