JEJAK FAKTA TOLITOLI — Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Tolitoli benar-benar telah keluar jalur. Alih-alih menjadi pelindung bagi ekonomi rakyat kecil, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) justru diduga kuat berubah fungsi menjadi arena bancakan para cukong dan mafia energi.
Sorotan tajam kini menohok langsung jantung distribusi energi di tiga titik hitam: SPBU Jalan Baru (Kelurahan Sidoarjo), SPBU Sandana (Kecamatan Galang), hingga SPBU dalam kota (Kecamatan Baolan). Berdasarkan investigasi lapangan pada Jumat (18/9/2026), aktivitas pengisian solar subsidi dalam skala jumbo terpantau beroperasi tanpa hambatan berarti.
Modus yang dimainkan pun kian terang-terangan. Kendaraan jenis L300 atau yang lekat dengan julukan “mobil siluman”—mobil dengan tangki modifikasi—tampak bebas melenggang mengeruk jatah solar subsidi. Ketika kedok busuk ini mulai terendus, pihak operator SPBU seolah berlindung di balik benteng administratif klise: seluruh transaksi menggunakan barcode.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Barcode Disulap Jadi Karpet Merah Korporasi Alasan penggunaan barcode (QR Code) yang didengungkan pihak SPBU sontak memantik murka publik. Sistem digital yang awalnya dirancang mulia untuk melindungi petani, nelayan, dan warga miskin, kini diduga kuat telah disalahgunakan.
Barcode yang seharusnya menjadi perisai rakyat, justru disulap menjadi “karpet merah” demi memuluskan pasokan solar bagi korporasi hitam dan perusahaan tambang yang bercokol di Bumi Tolitoli.
Akibatnya fatal. Perut rakyat kecil dikorbankan demi keuntungan sepihak para pemodal. Petani di kampung-kampung harus gigit jari karena mesin traktor mereka mangkrak tanpa bahan bakar. Nelayan terpaksa menganggur di darat lantaran pasokan solar untuk melaut raib dirampok secara berjemaah. Sementara itu, masyarakat umum harus membuang waktu dan tenaga berharga demi mengular dalam antrean panjang yang tak berkesudahan. Desakan Keras: APH Jangan Tutup Mata!
Gelombang protes masyarakat kini tak lagi bisa bendung. Penyelewengan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk pengkhianatan nyata terhadap hajat hidup orang banyak.
Publik Tolitoli mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera keluar dari zona nyaman dan bertindak tegas. Tidak ada ruang kompromi bagi para mafia solar dan pengelola SPBU nakal yang diduga bermain mata dengan korporasi hitam. Masyarakat menuntut langkah nyata dari APH:
Menangkap dan memproses hukum para pelaku penimbunan serta pengendara “mobil siluman”. Mengaudit total volume pembelian dan distribusi solar di ketiga SPBU tersebut. Menjatuhkan sanksi berat hingga pencabutan izin bagi pengelola SPBU yang terbukti bersekongkol.
Jika instansi berwenang terus bungkam dan lamban bergerak, runtuhnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Tolitoli hanya tinggal menunggu waktu. Solar subsidi adalah hak mutlak rakyat kecil, bukan komoditas mainan para mafia!










