Proyek BPBD Toli-Toli Rp1,9 Miliar di Kalangkangan Disorot, Warga Temukan Kerusakan Fisik dan Dugaan Ketidaksesuaian Material

- Penulis

Sabtu, 19 September 2026 - 03:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAK FAKTA TOLI-TOLI — Pelaksanaan proyek fisik di bawah naungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Toli-Toli menuai sorotan tajam dari publik. Proyek pemasangan batu pengaman bencana di Dusun Tubele, Desa Kalangkangan, Kecamatan Galang, dinilai dikerjakan tidak sesuai standar dan dikhawatirkan mengancam kualitas konstruksi.

​Berdasarkan data yang dihimpun, proyek pengaman bencana dengan nilai kontrak mencapai Rp1.912.194.000 ini dikerjakan oleh CV. Guna Usaha Tolis dengan masa kontrak selama 150 hari kalender sepanjang 150 meter. Namun, berdasarkan pantauan langsung serta aduan warga di lapangan pada Jumat (18/9/2026), ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian spesifikasi material. Temuan Lapangan: Material Batu Gunung Diduga Diganti Batu Kali

​Warga setempat mengungkapkan bahwa material yang digunakan di lapangan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta standar teknis proyek penanggulangan bencana. Alih-alih menggunakan batu gunung berukuran besar (batu gajah) untuk memperkokoh struktur penahan abrasi, kontraktor justru diduga menggunakan campuran batu kali serta batu berukuran kecil yang bersumber dari aliran sungai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Akibat dugaan ketidaksesuaian spesifikasi tersebut, kondisi fisik bangunan di lapangan dilaporkan sudah mulai berlubang dan mengalami ambles di beberapa titik, meskipun pekerjaan tersebut baru saja diselesaikan.

​*”Seharusnya spesifikasinya pakai batu gunung yang besar, tapi di lapangan kami lihat justru pakai batu kali dan batu-batu kecil. Coba dilihat di gambar kelihatan sekali pakai batu kali, batu ini diambil di sungai bukan di gunung. Akibatnya, kondisi pekerjaan pemasangan batu gajah ini sudah berlubang parah padahal baru dikerjakan,”* ungkap salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (18/9/2026).

​Adanya rongga-rongga besar yang menganga di antara tumpukan batu memicu kekhawatiran mendalam dari pemerhati publik bahwa struktur bangunan tidak akan mampu menahan terjangan arus air secara optimal.

Baca Juga:  Nyaris 2 Tahun Mandek, Pemilik SHM Desak Polres Parigi Moutong Usut Tuntas Kasus Penyerobotan Lahan

​Hambatan Konfirmasi dan Tanggapan Atas Kerja Jurnalistik Ketika awak media turun ke lokasi untuk melakukan peliputan serta memohon konfirmasi berimbang (cover both sides) terkait temuan tersebut, pihak pelaksana proyek dari CV. Guna Usaha Tolis berinisial W enggan memberikan penjelasan teknis. Yang bersangkutan justru mempertanyakan identitas dan legalitas jurnalis yang sedang bertugas di lapangan.

​Tindakan menghalang-halangi atau meminta identitas dengan nada interogasi saat wartawan menjalankan tugas jurnalistik profesional berpotensi bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, di mana pers nasional dijamin haknya untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi publik. Desakan Audit dan Investigasi Menyeluruh

​Menanggapi temuan lapangan ini, elemen masyarakat dan pemantau independen mendesak Inspektorat Daerah Kabupaten Toli-Toli serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti melalui audit fisik dan investigasi mendalam di Desa Kalangkangan.

​Langkah audit ini dinilai mendesak guna memastikan apakah realisasi pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dalam kontrak, sehingga alokasi anggaran negara yang bernilai miliaran rupiah dapat dipertanggungjawabkan demi perlindungan keselamatan masyarakat.

​Hingga berita ini ditayangkan, pihak BPBD Kabupaten Toli-Toli maupun manajemen CV. Guna Usaha Tolis masih dalam upaya konfirmasi lanjutan guna mendapatkan klarifikasi resmi.(* Tim*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejakfakta.online untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GURITA DUGAAN MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TOLI-TOLI: LIN SULTENG DESAK KAPOLDA BARU IRJEN POL. RIZAL IRAWAN BERTINDAK TEGAS!
Empat Ekskavator Diamankan Gakkum, Warga Pertanyakan 15 Alat Berat yang Disebut Masih Beroperasi di Lokasi PETI
BUNGKAM DI ATAS PENDERITAAN RAKYAT! Dihubungi Ketua LIN Sulteng soal Mafia Solar, Kapolres Tolitoli “Pilih Matikan HP”?
BREAKING NEWS Ekskavator yang Disebut Barang Sitaan Gakkum di Buol Diduga Dialihkan di Tengah Jalan
Skandal Proyek BPBD Toli-Toli Rp1,9 Miliar: Mutu Ambruk & Kontraktor Arogansi, Di sisi Lain LIN Sulteng Soroti Isu Galian C Ilegal
PERINGATAN KERAS LIN SULTENG: 3 SPBU di Tolitoli Diduga Jadi Markas “Mafia Minyak”, Perut Rakyat Dirampok Korporasi Hitam!
SKANDAL SOLAR SUBSIDI TOLITOLI: 3 SPBU Kangkangi Hak Rakyat, Barcode Dijadikan Kedok “Mafia Minyak”
Skandal Solar Bersubsidi di Tolitoli: Berkedok Barcode, Hak Rakyat Kecil Dirampok untuk Kepentingan Korporasi!
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:37 WITA

GURITA DUGAAN MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TOLI-TOLI: LIN SULTENG DESAK KAPOLDA BARU IRJEN POL. RIZAL IRAWAN BERTINDAK TEGAS!

Senin, 21 September 2026 - 12:10 WITA

Empat Ekskavator Diamankan Gakkum, Warga Pertanyakan 15 Alat Berat yang Disebut Masih Beroperasi di Lokasi PETI

Senin, 21 September 2026 - 09:33 WITA

BUNGKAM DI ATAS PENDERITAAN RAKYAT! Dihubungi Ketua LIN Sulteng soal Mafia Solar, Kapolres Tolitoli “Pilih Matikan HP”?

Sabtu, 19 September 2026 - 11:21 WITA

BREAKING NEWS Ekskavator yang Disebut Barang Sitaan Gakkum di Buol Diduga Dialihkan di Tengah Jalan

Sabtu, 19 September 2026 - 09:58 WITA

Skandal Proyek BPBD Toli-Toli Rp1,9 Miliar: Mutu Ambruk & Kontraktor Arogansi, Di sisi Lain LIN Sulteng Soroti Isu Galian C Ilegal

Berita Terbaru