TOLITOLI, SULTENG — Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali tercoreng oleh ulah pihak-pihak tak bertanggung jawab yang meraup untung di atas penderitaan rakyat. Di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, praktik penyalahgunaan Solar bersubsidi diduga kuat marak terjadi dengan memanfaatkan celah sistem digital berupa barcode (QR Code) sebagai tameng legalitas semu.
Sorotan tajam kali ini mengarah pada salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Baru, Kelurahan Sidoarjo. Kecamatan Baolan Berdasarkan penelusuran awak media di lapangan pada Kamis (17/9/2026), ditemukan aktivitas mencurigakan berupa pengisian Solar bersubsidi dalam jumlah yang tidak wajar.
Tak tanggung-tanggung, sebuah kendaraan jenis L300 terindikasi mengangkut Solar bersubsidi dengan volume fantastis yang mencapai sekitar 16 ton. Tidak hanya satu unit, sejumlah armada lain juga terpantau melakukan aktivitas serupa di lokasi yang sama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tameng Barcode: Antara Prosedur Administratif atau Kongkalikong Terselubung? Ironisnya, ketika dikonfirmasi di lokasi, operator SPBU dengan santainya berdalih bahwa seluruh proses pengisian tersebut telah sesuai prosedur karena menggunakan barcode resmi. Alasan administratif ini dinilai sebagai pembelaan klise untuk melegalkan praktik pengerbunan dan penimbunan BBM bersubsidi.
Pertanyaan mendasarnya: bagaimana mungkin kuota Solar yang seharusnya menjadi darah daging bagi para nelayan, petani, dan sopir angkutan umum—yang hidupnya bergantung sepenuhnya pada subsidi negara—malah mengalir deras ke tangki-tangki kendaraan industri atau perusahaan pertambangan di Tolitoli?
Praktik lancung ini bukan sekadar pelanggaran administratif biasa, melainkan bentuk pengkhianatan telak terhadap uang rakyat. Ketika korporasi dan pemodal besar ikut merampas hak subsidi demi menekan biaya operasional mereka, masyarakat kecil justru harus menanggung derita ganda: antrean mengular, kelangkaan, hingga kelonjakan biaya produksi di sektor pertanian dan perikanan.
Aparat dan Pertamina Jangan Tutup Mata! Kritik keras kini dialamatkan kepada manajemen SPBU nakal serta instansi berwenang yang terkesan lamban dalam melakukan pengawasan. Apakah pembiaran ini akan terus dipelihara hingga rakyat kecil benar-benar kehilangan akses atas hak mereka?
Masyarakat mendesak agar Pertamina Patra Niaga serta Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Tolitoli segera turun tangan tanpa pandang bulu. Audit menyeluruh wajib dilakukan terhadap volume pembelian, validitas barcode, hingga muara akhir distribusi Solar bersubsidi di SPBU Jalan Baru tersebut.
Jika penegakan hukum terus berjalan setengah hati, maka jangan heran jika mafia BBM bersubsidi akan tumbuh subur dan mengakar kuat di Bumi Tolitoli, sementara negara hanya diam menyaksikan hak rakyatnya dirampok di siang bolong.(* TIM*)










