22 Excavator Diamankan di Buol, NCW Desak Polda Sulteng Bongkar Pemilik Misterius yang Diduga Masih Lolosi Hukum

- Penulis

Kamis, 10 September 2026 - 02:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAK FAKTA BUOL — Penggerebekan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh Subdit Tipidter Polda Sulawesi Tengah di Kabupaten Buol berbuntut panjang. Di balik langkah sigap aparat mengamankan 22 unit excavator, publik dan lembaga pengawas kini menyoroti sisa armada yang diduga masih luput dari penindakan dan berpotensi kembali beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

​Ketua Nusantara Corruption Watch (NCW) Pengawasan Korupsi Nusantara Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Adrian Tolinggi, secara tegas mendesak Polda Sulteng agar tidak setengah-setengah membersihkan praktik penambangan ilegal di wilayah tersebut. Menurutnya, penegakan hukum harus menyasar hingga ke akar-akarnya, termasuk para pemilik modal di balik alat-alat berat yang diduga masih lolos dari penyisiran.

​”Seharusnya pihak Polda betul-betul harus membersihkan 22 alat sekalian pemiliknya. Tapi kalau ada yang masih lolos, perlu dipertanyakan ada apa ini. Nanti masyarakat bisa hilang kepercayaan kepada pihak APH, makanya kami minta pihak Polda harus serius menangani ini,” ujar Adrian saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Sorotan tajam ini mencuat menyusul laporan warga Desa Bodi yang menyebutkan bahwa aktivitas penambangan liar diduga kembali menggeliat pada malam hari. Warga menduga sejumlah excavator sempat dipindahkan dan disembunyikan ke area perkebunan serta kawasan yang lebih tinggi sesaat sebelum tim kepolisian tiba di lokasi penindakan.

​Berdasarkan keterangan warga setempat, terdapat sejumlah nama atau inisial yang dikaitkan dengan kepemilikan alat berat lain yang disebut-sebut belum tersentuh penyisiran di kawasan hutan Desa Bodi. Di antaranya mencakup inisial AI asal Gorontalo bersama SL yang dikaitkan dengan dua unit excavator. Selain itu, nama-nama lain seperti RK dan DS (dua unit), SM-MS (dua unit), RMU (dua unit), LG-BT (dua unit), RKA (dua unit), SRF (dua unit), hingga AS (satu unit) turut disebut oleh warga.

Baca Juga:  GURITA DUGAAN MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TOLI-TOLI: LIN SULTENG DESAK KAPOLDA BARU IRJEN POL. RIZAL IRAWAN BERTINDAK TEGAS!

​Situasi serupa juga dilaporkan terjadi di kawasan Sungai Tabong, Desa Koko. Di lokasi tersebut, aktivitas pengerukan material emas diduga masih berlangsung dan disinyalir dikendalikan oleh pihak dengan sapaan Pade Sableng bersama Mas Agus.

​Kendati demikian, daftar nama dan kepemilikan tersebut saat ini murni bersumber dari keterangan warga dan belum menjadi penetapan hukum tetap. Status sah kepemilikan, asal-usul alat, serta keterkaitan pihak-pihak yang disebutkan masih memerlukan verifikasi, pembuktian, dan penyelidikan mendalam dari aparat kepolisian.

​Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Publik di Sulawesi Tengah menanti transparansi dan ketegasan Polda Sulteng untuk memperjelas status hukum ke-22 excavator yang diamankan, sekaligus menjawab keresahan warga terkait alat-alat berat lain yang diduga masih melenggang lolos dari jerat hukum.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejakfakta.online untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GURITA DUGAAN MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TOLI-TOLI: LIN SULTENG DESAK KAPOLDA BARU IRJEN POL. RIZAL IRAWAN BERTINDAK TEGAS!
Empat Ekskavator Diamankan Gakkum, Warga Pertanyakan 15 Alat Berat yang Disebut Masih Beroperasi di Lokasi PETI
BUNGKAM DI ATAS PENDERITAAN RAKYAT! Dihubungi Ketua LIN Sulteng soal Mafia Solar, Kapolres Tolitoli “Pilih Matikan HP”?
BREAKING NEWS Ekskavator yang Disebut Barang Sitaan Gakkum di Buol Diduga Dialihkan di Tengah Jalan
Skandal Proyek BPBD Toli-Toli Rp1,9 Miliar: Mutu Ambruk & Kontraktor Arogansi, Di sisi Lain LIN Sulteng Soroti Isu Galian C Ilegal
PERINGATAN KERAS LIN SULTENG: 3 SPBU di Tolitoli Diduga Jadi Markas “Mafia Minyak”, Perut Rakyat Dirampok Korporasi Hitam!
SKANDAL SOLAR SUBSIDI TOLITOLI: 3 SPBU Kangkangi Hak Rakyat, Barcode Dijadikan Kedok “Mafia Minyak”
Proyek BPBD Toli-Toli Rp1,9 Miliar di Kalangkangan Disorot, Warga Temukan Kerusakan Fisik dan Dugaan Ketidaksesuaian Material
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:37 WITA

GURITA DUGAAN MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TOLI-TOLI: LIN SULTENG DESAK KAPOLDA BARU IRJEN POL. RIZAL IRAWAN BERTINDAK TEGAS!

Senin, 21 September 2026 - 12:10 WITA

Empat Ekskavator Diamankan Gakkum, Warga Pertanyakan 15 Alat Berat yang Disebut Masih Beroperasi di Lokasi PETI

Senin, 21 September 2026 - 09:33 WITA

BUNGKAM DI ATAS PENDERITAAN RAKYAT! Dihubungi Ketua LIN Sulteng soal Mafia Solar, Kapolres Tolitoli “Pilih Matikan HP”?

Sabtu, 19 September 2026 - 11:21 WITA

BREAKING NEWS Ekskavator yang Disebut Barang Sitaan Gakkum di Buol Diduga Dialihkan di Tengah Jalan

Sabtu, 19 September 2026 - 09:58 WITA

Skandal Proyek BPBD Toli-Toli Rp1,9 Miliar: Mutu Ambruk & Kontraktor Arogansi, Di sisi Lain LIN Sulteng Soroti Isu Galian C Ilegal

Berita Terbaru