Polemik Putusan MK dan Ijazah Gibran Mengemuka, Ketum GERMAS UNGKAP Desak DPR/MPR RI Buka Ruang Aspirasi Rakyat!

- Penulis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAK FAKTA JAKARTA,  Polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonan wakil presiden dan persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian publik. Menyikapi dinamika tersebut, Ketua Umum Gerakan Masyarakat Usaha Nyata Gerak Pantau Kebijakan Aturan Publik (GERMAS UNGKAP), Ade Julhaidir, CFLE, mendesak DPR RI dan MPR RI agar tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat.

Ade menegaskan, suara masyarakat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, lembaga perwakilan rakyat dinilai perlu menyediakan ruang dialog yang terbuka agar berbagai pandangan dan pertanyaan publik dapat disampaikan melalui mekanisme yang sah dan konstitusional.

Menurutnya, persoalan yang menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga negara harus disikapi secara bijaksana, transparan, dan berlandaskan hukum, bukan sekadar dibiarkan menjadi perdebatan berkepanjangan di ruang publik maupun media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai suara masyarakat hanya menjadi perbincangan di ruang publik dan media sosial tanpa mendapatkan ruang penyampaian yang semestinya. DPR dan MPR harus hadir sebagai representasi rakyat, mendengar aspirasi, serta memastikan setiap persoalan kebangsaan mendapatkan perhatian secara proporsional,” tegas Ade Julhaidir. DPR dan MPR Jangan Abaikan Aspirasi Masyarakat

Ade menilai, DPR RI dan MPR RI memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi, terutama dalam menampung aspirasi masyarakat sesuai tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.

Ia berharap masyarakat yang ingin menyampaikan pandangan mengenai polemik putusan MK dan persoalan ijazah Gibran memperoleh kesempatan untuk menyuarakan pendapat secara tertib, tanpa harus terjebak dalam perdebatan yang berpotensi menimbulkan perpecahan.

Bagi GERMAS UNGKAP, keterbukaan terhadap kritik merupakan bagian dari tanggung jawab penyelenggaraan negara. Aspirasi masyarakat tidak harus selalu berujung pada kesepakatan, tetapi perlu didengar dan ditanggapi secara proporsional.

Baca Juga:  Munas APPI 2026: Perkuat Profesionalisme, Integritas, dan Independensi Pers di Era Digital

Ade juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak dijadikan alasan untuk melontarkan tuduhan tanpa dasar atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Menurutnya, setiap informasi maupun tudingan yang berkembang harus diuji berdasarkan fakta dan melalui mekanisme hukum yang berlaku. GERMAS UNGKAP Dorong Dialog Konstitusional

Tidak hanya meminta DPR dan MPR membuka ruang aspirasi, Ade Julhaidir juga mendorong penyelenggaraan dialog konstitusional yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, akademisi, pakar hukum tata negara, serta pihak-pihak terkait.

Dialog tersebut diharapkan menjadi sarana untuk membahas persoalan yang berkembang secara objektif, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aspek hukum dan konstitusi yang menjadi perhatian publik.

“Negara ini milik seluruh rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan mempertanyakan kebijakan publik melalui jalur yang sah. Jangan alergi terhadap kritik, karena kritik yang konstruktif merupakan bagian dari kontrol demokrasi,” ujarnya.

Ia menekankan, kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab, penghormatan terhadap hukum, serta komitmen untuk menjaga persatuan bangsa. Transparansi Menjadi Kunci Kepercayaan Publik

Lebih lanjut, GERMAS UNGKAP menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan publik dan mengawal transparansi penyelenggaraan negara.

Ade berharap polemik yang berkembang dapat disikapi melalui jalur konstitusional, dengan mengutamakan fakta, kepastian hukum, dan keterbukaan informasi.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara perlu dijaga melalui komunikasi yang terbuka serta kesediaan untuk mendengarkan berbagai pandangan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Aspirasi rakyat harus mendapatkan ruang yang semestinya. Demokrasi bukan hanya tentang proses politik, tetapi juga tentang bagaimana suara masyarakat didengar, dihormati, dan ditanggapi secara bertanggung jawab,” demikian pesan GERMAS UNGKAP.

GERMAS UNGKAP — SUARAKAN KEBENARAN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejakfakta.online untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Munas APPI 2026: Perkuat Profesionalisme, Integritas, dan Independensi Pers di Era Digital
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:15 WITA

Polemik Putusan MK dan Ijazah Gibran Mengemuka, Ketum GERMAS UNGKAP Desak DPR/MPR RI Buka Ruang Aspirasi Rakyat!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:22 WITA

Munas APPI 2026: Perkuat Profesionalisme, Integritas, dan Independensi Pers di Era Digital

Berita Terbaru