Gakkum Digugat Pertanyaan Publik: Ekskavator Disebut Masih Beroperasi, Benarkah Semua Titik PETI Sudah Disisir?

- Penulis

Kamis, 24 September 2026 - 05:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAK FAKTA BUOL, Sulteng — Operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan Desa Bodi, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, pada 17 September 2026, belum sepenuhnya meredakan pertanyaan publik.

Justru setelah operasi gabungan meninggalkan lokasi, muncul klaim warga bahwa deru mesin ekskavator masih terdengar dari kawasan hutan yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius: sejauh mana sebenarnya operasi Gakkum menyisir kawasan tambang ilegal di Bodi?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi yang melibatkan unsur Gakkum Kehutanan, KPH Gunung Dako, Pomdam XIII/Merdeka, Kejaksaan, SPORC Brigade Maleo Polda Sulteng dan unsur terkait lainnya tentu diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai aktivitas PETI di kawasan tersebut.

Namun, keterangan sejumlah warga justru menyebut masih terdapat titik yang diduga belum tersentuh operasi.

Warga Sebut Nunuk Disisir, Mohuhulo dan Lomuli Dipertanyakan

Kepada media ini, Rabu (23/9/2026), sejumlah warga Desa Bodi dan Desa Talokan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengklaim bahwa tim gabungan lebih banyak melakukan penertiban di kawasan Nunuk.

Sementara titik yang mereka sebut Mohuhulo dan Lomuli, yang menurut keterangan warga berjarak sekitar satu kilometer dari Nunuk, disebut belum didatangi tim gabungan.

Klaim tersebut tentu membutuhkan verifikasi dan penjelasan resmi dari pihak Gakkum.

Sebab, jika benar masih ada lokasi yang belum diperiksa, publik patut mempertanyakan apakah pemetaan kawasan PETI telah dilakukan secara menyeluruh sebelum operasi digelar.

Deru Ekskavator Setelah Operasi Jadi Tanda Tanya Yang lebih mengundang perhatian adalah klaim warga mengenai masih adanya aktivitas alat berat.

Sejumlah warga mengaku mendengar suara ekskavator dari kawasan tersebut setelah tim gabungan meninggalkan lokasi.

Bahkan, sumber yang ditemui media ini menyebut terdapat alat berat yang diduga sengaja disembunyikan pada siang hari dan kembali digunakan pada malam hari.

Baca Juga:  Jamin Kenyamanan Pengendara, PPK 1.2 BPJN Palu Gesit Tangani Lubang di Ruas Buol-Lakuan-Laulalang-Lingadan

«“Kami masih mendengar aktivitas alat berat. Ada yang diduga disembunyikan dan kembali bekerja pada malam hari,” ujar sumber tersebut.»

Warga juga mengaku memiliki dokumentasi yang mereka klaim sebagai bukti aktivitas alat berat pada malam hari.

Namun, dokumentasi tersebut masih perlu diverifikasi secara independen. Redaksi juga belum dapat memastikan identitas alat berat, lokasi persis maupun siapa pihak yang mengoperasikannya. Jika Benar, Publik Layak Bertanya Persoalannya sederhana tetapi serius.

Jika seluruh kawasan sudah dipetakan dan disisir, dari mana suara ekskavator itu berasal? Apakah berada di titik yang sudah diperiksa? Apakah berada di lokasi lain yang belum masuk radius operasi? Ataukah aktivitas tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan PETI?

Semua pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban resmi, bukan sekadar asumsi.

Sebab operasi penegakan hukum dengan melibatkan banyak institusi seharusnya menghasilkan informasi yang terang mengenai kondisi lapangan.

Jangan sampai masyarakat justru memperoleh kesan bahwa setelah operasi berlangsung, persoalan PETI kembali berjalan seperti sebelumnya.

Jangan Hanya Tangkap yang Terlihat Kritik warga juga mengarah pada dugaan ketidakmerataan penindakan.

Mereka mempertanyakan aktivitas penambangan manual yang ditertibkan, sementara menurut klaim mereka masih terdapat alat berat yang diduga beroperasi atau disembunyikan di sekitar kawasan.

Jika klaim tersebut terbukti, persoalannya bukan lagi sekadar penindakan terhadap pelaku di lapangan, melainkan menyangkut efektivitas pengawasan terhadap alat berat yang menjadi sarana utama kegiatan pertambangan skala besar.

Publik tentu berhak mengetahui apakah seluruh alat berat yang berada di kawasan tersebut telah didata dan diperiksa. Gakkum Jangan Biarkan Pertanyaan Menggantung

Kepala KPH Pogogul, Abram, sebelumnya menyampaikan bahwa status kawasan hutan menjadi salah satu dasar utama dalam penanganan aktivitas PETI.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejakfakta.online untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jamin Kenyamanan Pengendara, PPK 1.2 BPJN Palu Gesit Tangani Lubang di Ruas Buol-Lakuan-Laulalang-Lingadan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 05:07 WITA

Gakkum Digugat Pertanyaan Publik: Ekskavator Disebut Masih Beroperasi, Benarkah Semua Titik PETI Sudah Disisir?

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:03 WITA

Jamin Kenyamanan Pengendara, PPK 1.2 BPJN Palu Gesit Tangani Lubang di Ruas Buol-Lakuan-Laulalang-Lingadan

Berita Terbaru